PETI di Desa Karya Mandiri Disorot, Warga Minta Bekas Galian Dipulihkan

- Penulis

Wednesday, 16 September 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIGI MOUTONG, SUARA NUSANTARA PALU.COM — Persoalan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, kembali mendapat perhatian warga.

Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada dugaan kegiatan pertambangan, tetapi juga kondisi lahan dan bekas galian yang berada di sekitar jalur menuju kawasan yang disebut sebagai lokasi aktivitas tambang.

Salah seorang warga, Ella, menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi lahan kebun yang menurut keterangannya menjadi bagian dari akses keluar-masuk menuju kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan itu disampaikan Ella kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.14 WITA, menyusul beredarnya video kondisi lokasi di media sosial Facebook.

Ella mengatakan, keberadaan bekas galian di sekitar kawasan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan apabila tidak segera ditangani. Terlebih, kondisi tanah di lokasi menurutnya berpotensi mengalami longsor.

Ia berharap pihak yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut dapat memperhatikan kondisi lahan dan melakukan pemulihan terhadap lubang-lubang bekas galian.

“Jadi saya bilang ke suami saya, langsung ke rumah pemilik kebun sebelah itu saja. Kita minta pertanggungjawabannya untuk menimbun ulang lubang bekas galiannya supaya tidak longsor-longsor terus itu,” ujar Ella.

Menurut Ella, persoalan tersebut tidak berhenti pada kegiatan pertambangan. Baginya, kondisi lahan setelah digunakan sebagai akses juga perlu mendapatkan perhatian.

Ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila bekas galian tersebut kemudian menimbulkan kerusakan atau membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Ella juga mempertanyakan peran pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menyikapi kondisi tersebut.

“Mana tanggung jawabnya? Pemerintah desa, aparat penegak hukum, maupun semua yang beroperasi di situ,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kerugian maupun persoalan baru bagi masyarakat dan pemilik lahan.

Ella menilai lubang bekas galian perlu ditimbun dan ditata kembali. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kerusakan tanah serta potensi bahaya bagi warga yang melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Karyawan Tewas Terjepit Lift Barang, Kelayakan Lift My Kopi O di Palu Dipertanyakan

Ia bersama suaminya, kata Ella, berencana mendatangi pihak yang dianggap berkaitan dengan penggunaan akses tersebut untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

Namun, upaya tersebut belum terlaksana karena pihak yang hendak ditemui belum berhasil ditemui secara langsung.

Ella juga menjelaskan bahwa lahan kebun yang dimaksud berada di sekitar jalur yang disebut digunakan sebagai akses menuju maupun keluar dari kawasan pertambangan.

Kondisi itu membuat dirinya meminta adanya kejelasan mengenai penggunaan lahan serta penanganan terhadap dampak yang ditinggalkan setelah aktivitas berlangsung.

Menurutnya, apabila suatu lahan digunakan untuk mendukung aktivitas di kawasan tersebut, maka kondisi lahan setelahnya juga perlu diperhatikan.

Persoalan tersebut diharapkan tidak hanya dilihat dari sisi ada atau tidaknya aktivitas pertambangan. Kondisi lingkungan sekitar, akses yang digunakan, keberadaan bekas galian, serta dampaknya terhadap pemilik lahan dan masyarakat juga dinilai perlu diperiksa apabila aparat melakukan pengecekan di lapangan.

Ella meminta adanya langkah nyata untuk memastikan bekas galian tidak dibiarkan dalam kondisi yang berpotensi membahayakan.

Di sisi lain, status perizinan dan pihak-pihak yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut masih memerlukan penjelasan dari instansi maupun pihak terkait.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini telah menghubungi Kepala Desa Karya Mandiri melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.58 WITA.

Pesan konfirmasi tersebut telah terkirim dan terlihat telah dibaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan yang diterima dari Kepala Desa Karya Mandiri.

Suara Nusantara Palu.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Karya Mandiri, pihak yang melakukan aktivitas di lokasi, pemilik atau pengelola kegiatan pertambangan, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

 

Penulis : Redaksi Anjasman

Editor : SN-PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 08:23 WIB

Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan

Berita Terbaru