SIGI, SUARA NUSANTARA PALU.COM — Persoalan pembayaran upah pekerja menjadi perhatian di kawasan perumahan BTN Paradise Kalukubula, Kabupaten Sigi. Sejumlah pekerja mengaku belum memperoleh kejelasan terkait pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Persoalan tersebut mencuat setelah adanya konfirmasi awak media kepada pihak manajemen developer pada 11 September 2026. Saat itu, Manager BTN Paradise Kalukubula berinisial CR menjelaskan bahwa pembayaran pekerjaan dari pihak developer kepada kontraktor berinisial W dilakukan secara berkala setiap pekan.
Menurut CR, kewajiban pihak pengembang kepada kontraktor telah dipenuhi sesuai dengan mekanisme pembayaran yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada kontraktor berinisial W. Dalam keterangannya, W menyebut pembayaran kepada para pekerja telah diselesaikan melalui kepala tukang berinisial Y.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Y memberikan keterangan berbeda. Ia menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sebenarnya belum menerima pembayaran dari pihak kontraktor.
Perbedaan informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme serta alur pembayaran upah dari pihak pengembang hingga pekerja yang berada di lapangan.
Awak media selanjutnya kembali melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen BTN Paradise Kalukubula untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Pihak manajemen kembali menegaskan bahwa pembayaran dari pengembang kepada kontraktor telah diselesaikan.
“Semua sudah kami selesaikan kepada kontraktor,” demikian penegasan pihak manajemen saat dikonfirmasi kembali.
Di tengah perbedaan keterangan tersebut, sejumlah pekerja mengaku berada dalam posisi yang tidak mudah. Mereka menyatakan pekerjaan telah dilaksanakan, namun hak atas tenaga yang telah mereka keluarkan masih belum mendapatkan kepastian sebagaimana yang diharapkan.
Salah seorang pekerja, Rusdin, menyampaikan kekecewaannya. Ia berharap permasalahan pembayaran tersebut dapat segera memperoleh kejelasan sehingga pekerja tidak perlu mencari kepastian dari satu pihak ke pihak lainnya.
“Kami punya hak, kami punya capek. Kami sudah melakukan pekerjaan, tapi hak kami sebagai pekerja malah dioper ke sana kemari tanpa kejelasan,” ujar Rusdin.
Menurut pekerja, yang mereka anggap bukanlah persoalan yang berlarut-larut, melainkan adanya penjelasan yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap pembayaran upah mereka.
Persoalan tersebut pada akhirnya menyisakan sejumlah pertanyaan. Di satu sisi, pihak pengembang menyatakan pembayaran kepada kontraktor telah dilakukan. Di sisi lain, kontraktor menyebut pembayaran kepada pekerja telah disalurkan melalui kepala tukang, sementara kepala tukang menyatakan dirinya belum menerima pembayaran tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian para pekerja, khususnya terkait kepastian kapan upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan dapat diterima.
Suara Nusantara Palu.com masih memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak termasuk dalam pemberitaan ini, termasuk manajemen BTN Paradise Kalukubula, kontraktor berinisial W, maupun kepala tukang berinisial Y.
Penulis : Redaksi Anjasman
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Liputan
















