Katua Garis : Papan Informasi Proyek Harus Terbuka, Bukan Justru Dilarang Didokumentasikan

- Penulis

Sunday, 27 September 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALU, Suara Nusantara Palu com,26 SEPTEMBER 2026 – Ketua Garda Integritas Indonesia (GARIS), Fadri Ahende, menanggapi adanya penolakan terhadap wartawan yang hendak mengambil gambar papan informasi proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Uveta di Kabupaten Sigi.

Fadri menilai, apabila papan informasi tersebut merupakan informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik, keberadaannya semestinya dapat diketahui dan diakses masyarakat sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi.

“Kalau itu papan informasi proyek yang menggunakan anggaran publik, pada prinsipnya informasi mengenai pekerjaan tersebut harus dapat diketahui masyarakat. Wartawan mengambil gambar untuk kepentingan dokumentasi dan peliputan, bukan berarti mengambil atau merusak aset perusahaan,” kata Fadri Ahende, Sabtu (26/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan menjadi patut dipertanyakan apabila papan informasi proyek berada di lingkungan kantor perusahaan, sementara wartawan yang hendak mendokumentasikan informasi tersebut justru dilarang mengambil gambar.

Fadri mengatakan, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi dasar mengenai proyek publik, antara lain nama kegiatan, nilai pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, serta waktu pelaksanaan.

“Jangan sampai informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik justru diperlakukan seolah-olah sebagai informasi yang tidak boleh diketahui. Kalau ada aturan internal perusahaan mengenai larangan mengambil gambar di area tertentu, silakan dijelaskan dasar dan batasannya. Tetapi jangan sampai aturan internal tersebut kemudian menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai proyek publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti apabila papan informasi proyek belum ditemukan pada ruas pekerjaan dan justru berada di area kantor perusahaan.

Menurut Fadri, kondisi tersebut sebaiknya dijelaskan secara terbuka oleh perusahaan maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan proyek.

“Tidak perlu ada ruang kecurigaan. Kalau seluruh administrasi dan pelaksanaan proyek sudah sesuai ketentuan, justru keterbukaan informasi akan membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan secara transparan dan dapat diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Nelayan Hilang di Perairan Togean Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Hari Keempat

Fadri juga meminta agar persoalan tersebut tidak diarahkan menjadi konflik antara wartawan dan pekerja perusahaan.

“Wartawan sedang menjalankan fungsi jurnalistik. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan atau cara memperoleh informasi, ada mekanisme yang dapat ditempuh. Jangan sampai pelarangan dokumentasi justru membuat informasi publik semakin sulit diverifikasi,” katanya.

GARIS, lanjut Fadri, mendorong pihak perusahaan dan instansi terkait memberikan klarifikasi mengenai keberadaan papan informasi proyek, papan K3, serta akses informasi publik mengenai pekerjaan SPAM Regional Uveta tersebut.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun melakukan pelanggaran. Kami meminta keterbukaan dan penjelasan. Proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dapat dipantau secara transparan. Jika ada dasar hukum yang membatasi pengambilan gambar di area tertentu, sampaikan secara jelas. Jangan hanya mengatakan wartawan dilarang mengambil gambar,” tegas Fadri.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya kepentingan wartawan, melainkan juga bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik dilaksanakan.

“Transparansi bukan ancaman bagi perusahaan. Justru transparansi adalah cara terbaik untuk membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi Anjasman

Editor : SN-PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 08:23 WIB

Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan

Berita Terbaru