SIGI – SUARA NUSANTARA PALU.COM – Kebakaran lahan perkebunan melanda Dusun III RT 03, Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Senin (12/10/2026). Api yang diduga berasal dari pembakaran batang jagung kering tersebut merambat ke area perkebunan di sekitarnya hingga menghanguskan sekitar 4–5 hektare lahan.
Mengetahui kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Kamarora B, Polsek Palolo, Brigpol Yohanis Ruru, bersama warga, Polisi Kehutanan (Polhut) Resor Kadidia, Camat Nokilalaki, serta aparat pemerintah desa bergerak melakukan upaya pemadaman.
Berdasarkan informasi awal, api diduga bermula ketika tumpukan batang jagung kering dibakar di kebun milik Papa Egi. Tiupan angin kemudian menyebabkan kobaran api menjalar ke lahan perkebunan lain sehingga memperluas area yang terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas bersama masyarakat berupaya mengendalikan kobaran api dengan peralatan seadanya melalui pemadaman secara manual. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Meski demikian, penanganan tidak langsung dihentikan. Tim gabungan masih melakukan upaya pendinginan terhadap bagian lahan yang menyisakan asap guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Selain lokasi kebakaran yang cukup jauh dari permukiman warga, akses menuju area perkebunan hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Kondisi tersebut menyulitkan mobilisasi petugas maupun peralatan menuju titik kebakaran.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan risiko pembakaran terbuka saat membersihkan lahan, terutama ketika kondisi angin berpotensi mempercepat penyebaran api.
Kapolsek Palolo, IPTU Hi. Damsir, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola lahan perkebunan dan menghindari pembakaran yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
“Mari bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar saat membersihkan lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus membangun koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya agar potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah meluasnya kebakaran, sekaligus menjaga lingkungan serta melindungi lahan perkebunan milik warga dari ancaman api.
Penulis : Anjasman
Editor : Redaksi SN-PALU
Sumber Berita: Humas polres SIGI
















