Dua Kali Sambangi Kantor dan Layangkan Surat Resmi, Klarifikasi Kadis Pertanian Sulteng Belum Diperoleh

- Penulis

Wednesday, 4 November 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – SUARA NUSANTARA PALU.COM – Upaya memperoleh informasi dan klarifikasi terkait proyek pembangunan Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Sisi Darat di Desa Anca, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Tahun Anggaran 2023, belum membuahkan hasil.

Tim media dari Berita Harapan Indonesia bersama Suara Nusantara Palu, didampingi perwakilan Yayasan Garda Integritas Indonesia (GII), mengaku telah melakukan sejumlah upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso, S.Sos., M.T. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), belum ada penjelasan resmi yang diterima.

Rangkaian upaya konfirmasi tersebut dimulai pada 12 Oktober 2026. Saat itu, tim mendatangi langsung Kantor Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan R.A. Kartini, Kota Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, tim mengaku sempat difoto oleh petugas keamanan. Berdasarkan informasi yang diterima, tindakan tersebut dilakukan atas arahan salah seorang staf kepala dinas.

Ketika menyampaikan maksud kedatangan, petugas keamanan memberikan informasi bahwa kepala dinas sedang mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom.

Tim kemudian memutuskan menunggu dengan harapan dapat bertemu langsung dan menyampaikan pertanyaan mengenai proyek rehabilitasi fasilitas pelabuhan di Desa Anca tersebut.

Namun, penantian selama kurang lebih tiga jam tidak membuahkan pertemuan. Karena waktu telah menunjukkan sekitar pukul 16.20 WITA, tim akhirnya meninggalkan kantor tersebut tanpa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan konfirmasi secara langsung.

Upaya serupa kembali dilakukan beberapa hari kemudian. Akan tetapi, pada kunjungan kedua, tim kembali belum berhasil bertemu dengan Dodot Tinarso. Informasi yang disampaikan kepada tim menyebutkan bahwa kepala dinas sedang menerima tamu.

Tidak memperoleh penjelasan melalui kunjungan langsung, tim selanjutnya memilih menempuh mekanisme tertulis. Pada 30 Oktober 2026, surat konfirmasi resmi dilayangkan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.

Surat tersebut berisi permintaan penjelasan terkait pembangunan Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Sisi Darat di Desa Anca, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Tahun Anggaran 2023. Proyek tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaannya berlangsung ketika Dodot Tinarso masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sigi.

Meski surat resmi telah disampaikan, hingga 4 November 2026, tim mengaku belum menerima jawaban ataupun tanggapan dari pihak dinas.

Ketua Yayasan Garda Integritas Indonesia, Fadri A. Hende, menyayangkan belum diperolehnya ruang klarifikasi setelah awak media melakukan dua kali kunjungan langsung dan mengirimkan surat resmi.

Baca Juga:  Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Sigi, Api Hanguskan Sekitar 30 Hektare Lahan

Menurut Fadri, komunikasi terbuka antara pejabat publik dan insan pers merupakan hal penting, terutama ketika informasi yang diminta berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Ia menilai, kesempatan memberikan klarifikasi seharusnya menjadi ruang bagi pejabat untuk menyampaikan penjelasan, meluruskan informasi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

“Pejabat publik harus terbuka terhadap konfirmasi pers. Jangan biarkan wartawan terus menunggu tanpa kepastian. Kami juga prihatin apabila terdapat hambatan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Fadri.

Ia juga mengingatkan bahwa permintaan konfirmasi bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari mekanisme kerja jurnalistik untuk menguji informasi sebelum dipublikasikan.

Fadri menambahkan, ketika wartawan telah menyampaikan surat secara resmi, sudah sepatutnya permintaan tersebut memperoleh perhatian dan respons yang layak.

“Keterbukaan informasi dan komunikasi dengan pers merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Jangan memandang wartawan sebagai gangguan. Justru melalui konfirmasi, seorang pejabat memiliki kesempatan untuk menjelaskan, meluruskan, serta menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada publik,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian dari proses verifikasi guna memastikan informasi yang disajikan kepada masyarakat akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 6, yang menegaskan peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Atas dasar itu, Suara Nusantara Palu.com bersama Berita Harapan Indonesia tetap memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso, S.Sos., M.T., untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi mengenai proyek rehabilitasi fasilitas pelabuhan di Desa Anca tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun menyudutkan pihak tertentu. Seluruh substansi persoalan masih memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah. Hak jawab, klarifikasi, maupun dokumen pendukung yang disampaikan akan dimuat sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi, profesionalitas, dan keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Anjasman

Editor : SN-PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 06:35 WIB

Dua Kali Sambangi Kantor dan Layangkan Surat Resmi, Klarifikasi Kadis Pertanian Sulteng Belum Diperoleh

Tuesday, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Berita Terbaru