Klarifikasi Perusahaan Leasing WOM Palu Buat Netizen Geram, Diduga Banyak Korbannya

- Penulis

Thursday, 6 August 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU –Suara Nusantara Palu,Klarifikasi yang disampaikan pihak WOM Finance Palu terkait pemberitaan dugaan penarikan dan pelelangan kendaraan justru memicu beragam reaksi dari warganet. Di kolom komentar unggahan media sosial Naratoria.id, puluhan netizen menyampaikan pendapat, kritik, hingga mempertanyakan praktik penarikan kendaraan yang mereka nilai harus sesuai ketentuan hukum.

Sejumlah komentar menyoroti pentingnya perusahaan pembiayaan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021 mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang akun, Alexander Chandra, menulis bahwa perusahaan pembiayaan seharusnya taat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait jaminan objek fidusia.

Komentar lain dari akun V A Kerz menyebut narasi perusahaan leasing kerap menyatakan seluruh tindakan telah sesuai prosedur. Namun menurutnya, di lapangan penarikan kendaraan sering menggunakan pihak ketiga yang dinilai arogan dan meresahkan masyarakat.

Akun citrapuspitasari juga berpendapat bahwa eksekusi kendaraan di jalan dinilai bertentangan dengan aturan hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi harus dipatuhi.

Sementara itu, akun citrakirana menulis, “Kalau rakyat kecil telat bayar langsung dikejar. Tapi kalau hak rakyat kecil dilanggar, siapa yang bela? Semoga semua diperlakukan adil.”

Komentar serupa disampaikan akun dellaparasmita yang mempertanyakan prosedur eksekusi fidusia dan mengingatkan agar tidak melakukan perampasan kendaraan tanpa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Akun pingkanchriatina menilai masyarakat kecil kerap berada pada posisi yang dirugikan ketika berhadapan dengan perusahaan leasing.

Sedangkan akun rezaoktvians mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus warga yang mengaku kendaraannya ditarik kemudian dilelang. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah kasus-kasus tersebut sudah memperoleh penyelesaian.

Komentar lainnya dari akun bellawidyakusuma menegaskan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat bukan berarti anti terhadap perusahaan leasing. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah apabila terdapat praktik yang diduga merugikan konsumen atau tidak sesuai aturan.

Baca Juga:  Prestasi Membanggakan! Kodam XXIII/Palaka Wira Raih Juara pada Lomba Karya Jurnalistik jajaran TNI AD 2026"

Bahkan akun megawatisalsabila mengajak konsumen untuk berani memperjuangkan haknya apabila merasa diperlakukan tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, terdapat pula komentar dari akun Vio yang mempertanyakan perkembangan kasus seorang pengemudi ojek online yang sebelumnya diberitakan mengaku kendaraannya ditarik dan dilelang. Komentar tersebut turut menyertakan tautan pemberitaan mengenai pengaduan yang telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski demikian, terdapat pula komentar yang memberikan pandangan berbeda. Salah satunya dari akun Vikar Inst, yang berpendapat bahwa apabila kendaraan telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan, maka penarikan dapat dibenarkan. Komentar tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait persoalan tersebut.

Ramainya tanggapan warganet menunjukkan isu perlindungan konsumen di sektor pembiayaan masih menjadi perhatian publik. Hingga berita ini ditulis, berbagai dugaan maupun pendapat yang disampaikan dalam kolom komentar tersebut merupakan opini masing-masing pengguna media sosial. Sementara itu, sejumlah laporan masyarakat terkait perusahaan pembiayaan masih diproses melalui mekanisme pengaduan kepada instansi berwenang.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Akun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat
HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader
GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.
Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako
Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
Bertahun-tahun Menanti, Revitalisasi SD Inpres Maku Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa Pascagempa
PETI di Desa Karya Mandiri Disorot, Warga Minta Bekas Galian Dipulihkan
Danrem 132/Tadulako Sambangi Banggai Laut, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:28 WIB

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat

Friday, 18 September 2026 - 14:54 WIB

HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader

Friday, 18 September 2026 - 14:06 WIB

GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.

Friday, 18 September 2026 - 00:10 WIB

Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako

Thursday, 17 September 2026 - 11:53 WIB

Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru