Dua Laporan Warga Lembantongoa Masuk Polres Sigi, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi

- Penulis

Friday, 21 August 2026 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI,SUARA NUSANTARA PALU— Dua persoalan berbeda yang berkembang di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, resmi disampaikan kepada Polres Sigi pada 20 Agustus 2026. Kedua laporan tersebut disampaikan oleh pihak yang berbeda dan memiliki pokok permasalahan masing-masing.

Salah satu laporan disampaikan warga Desa Lembantongoa, Yospeanda, yang meminta pihak berwenang memberikan klarifikasi terkait penggunaan tanda tangan dalam suatu dokumen.

Pada waktu yang sama, Ketua BPD Lembantongoa, Gerpani Hani, juga mendatangi Polres Sigi untuk menyampaikan laporan terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan rapat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Gerpani tercatat dalam STTLP Nomor: STTP/224/VIII/2026/SPKT-III/Polres Sigi.

Menurut keterangan Gerpani, persoalan tersebut bermula saat rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang berlangsung pada 30 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Gerpani menyampaikan bahwa dirinya meminta penjelasan mengenai surat pengunduran diri sekretaris desa sebelumnya. Pembahasan itu kemudian berkembang menjadi perbedaan pendapat antara sejumlah pihak yang hadir dalam rapat.

Gerpani sebelumnya juga mengungkapkan adanya pernyataan Kepala Desa Lembantongoa yang menurut keterangannya membuat dirinya merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas sebagai Ketua BPD.

Atas permasalahan tersebut, Gerpani memilih menempuh jalur resmi dengan menyampaikan laporan kepada kepolisian agar permasalahan dapat diklarifikasi berdasarkan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Dua Laporan Memiliki Substansi Berbeda

Masuknya dua laporan tersebut diharapkan tidak serta-merta dipersepsikan sebagai satu hal yang sama. Kedua laporan berasal dari pihak yang berbeda dan membahas permasalahan yang berbeda pula.

Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan secara terpisah dengan mendengarkan keterangan masing-masing pihak serta memeriksa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara.

Masyarakat juga diharapkan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai prosedur, sehingga setiap masalah dapat dilihat berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Baca Juga:  Keluarga Besar Suara Nusantara Palu.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Di sisi lain, hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD diharapkan tetap berjalan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka dan sesuai ketentuan.

Menunggu Klarifikasi Aparat Penegak Hukum

Persoalan antara Ketua BPD dan Kepala Desa Lembantongoa sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan pandangan dalam rapat desa.

Pihak kepala desa juga sebelumnya telah dimintai keterangan mengenai situasi yang terjadi dalam forum tersebut. Namun, dengan adanya laporan yang kini telah disampaikan kepada kepolisian, proses selanjutnya menjadi kewenangan aparat untuk melakukan klarifikasi dan menentukan langkah sesuai aturan.

Seluruh pihak masih memiliki ruang untuk memberikan keterangan dan menjelaskan permasalahan berdasarkan fakta, dokumen, serta bukti yang dimiliki.

Masyarakat Desa Lembantongoa kini menunggu proses penanganan dari Polres Sigi. Penanganan yang objektif, transparan, dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Langkah tersebut dinilai penting agar polemik tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan dan tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun kepentingan Desa masyarakat Lembantongoa.

 

 

Penulis : Anjasman/Redaksi

Editor : SN PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WPI-VCC Sukses Gelar Diklatsar Angkatan ke-15, 10 Peserta Ikuti Pendidikan Dasar
236 Mahasiswa Unisa Palu Ikuti Pembekalan KKN Angkatan LVIII, Didorong Bersinergi Bangun Daerah
Semarak HUT Ke-81 TNI, Kodam XXIII/Palaka Wira Bekali Pelajar Keterampilan Bantuan Hidup Dasar.
Babinsa Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare di Bunobogu Buol”
TNI-Polri Bersama Warga Jinakkan Kebakaran Lahan Kosong di Basidondo Tolitoli
Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat
HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader
GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 03:04 WIB

WPI-VCC Sukses Gelar Diklatsar Angkatan ke-15, 10 Peserta Ikuti Pendidikan Dasar

Saturday, 19 September 2026 - 11:56 WIB

236 Mahasiswa Unisa Palu Ikuti Pembekalan KKN Angkatan LVIII, Didorong Bersinergi Bangun Daerah

Saturday, 19 September 2026 - 11:16 WIB

Semarak HUT Ke-81 TNI, Kodam XXIII/Palaka Wira Bekali Pelajar Keterampilan Bantuan Hidup Dasar.

Saturday, 19 September 2026 - 11:06 WIB

Babinsa Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare di Bunobogu Buol”

Saturday, 19 September 2026 - 10:59 WIB

TNI-Polri Bersama Warga Jinakkan Kebakaran Lahan Kosong di Basidondo Tolitoli

Berita Terbaru