PALU, SUARA NUSANTARA PALU,23 Agustus 2026 — Pelopor Pemuda Tadulako (PPT) Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, atas kepeduliannya terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kunjungan Longki Djanggola ke Pusat Evakuasi Masyarakat Desa Bangga pada Senin, 27 Juli 2026. Dalam kunjungan itu, ia bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan berbagai aspirasi, terutama menyangkut kebutuhan air bersih serta persoalan sertifikat Hunian Tetap (Huntap).
PPT Sulteng menilai kehadiran wakil rakyat secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan persoalan di tingkat desa dapat diketahui dan diperjuangkan melalui jalur pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut PPT Sulteng, dialog langsung dengan warga juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami tanpa harus melalui proses yang panjang.
“Yang paling penting dari kunjungan ini adalah adanya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi warga Desa Bangga dapat disampaikan secara terbuka, khususnya mengenai kebutuhan air bersih dan kepastian sertifikat Huntap,” demikian apresiasi PPT Sulteng.
PPT Sulteng juga menilai sikap Longki Djanggola yang menyatakan akan meneruskan aspirasi warga kepada Bupati Sigi, Rizal Intje Nai, menjadi langkah awal yang perlu dikawal bersama agar persoalan tersebut mendapatkan tindak lanjut konkret.
Selain itu, sikap Longki yang menyampaikan permohonan maaf karena datang terlambat dalam pertemuan dengan warga dinilai menunjukkan penghargaan terhadap masyarakat yang telah menunggu kehadirannya.
Meski demikian, PPT Sulteng menegaskan bahwa persoalan warga tidak boleh berhenti pada agenda kunjungan atau penyampaian aspirasi. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah nyata sesuai kewenangan masing-masing.
PPT Sulteng mendorong agar kebutuhan dasar berupa akses air bersih menjadi perhatian serius, sementara persoalan sertifikat Huntap perlu mendapatkan kejelasan melalui mekanisme administrasi dan pertanahan yang berlaku.
“Kami berharap komunikasi yang sudah terbangun ini menghasilkan tindak lanjut yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Kunjungan pejabat akan semakin berarti apabila berujung pada solusi,” tegas PPT Sulteng.
Organisasi kepemudaan tersebut menyatakan siap ikut mengawal aspirasi masyarakat Desa Bangga secara konstruktif. Pengawalan itu, menurut PPT Sulteng, diperlukan agar persoalan yang telah disampaikan kepada para pemangku kebijakan tidak kembali menjadi keluhan yang berlarut-larut.
PPT Sulteng berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan wakil rakyat di DPR RI dapat mempercepat penyelesaian persoalan air bersih serta memberikan kepastian terkait sertifikat Huntap bagi warga Desa Bangga.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN PALU
Sumber Berita: Liputan
















