PALU, SUARA NUSANTARA – Sebanyak 169 peserta mengikuti tahap akhir seleksi penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI Angkatan Darat Gelombang III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kodam XXIII/Palaka Wira.
Tahapan akhir berupa Sidang Pantukhir tingkat Sub Panpus Kodam XXIII/Palaka Wira tersebut digelar di Aula Nanggala Yudha Mako Yonif 711/Raksatama, Jalan Emi Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (24/8/2026).
Sidang dipimpin langsung Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan calon prajurit yang dinilai memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahap pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 169 peserta yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 85 orang tergabung dalam Kelompok 1, sedangkan 84 peserta lainnya berada di Kelompok 2.
Dalam sidang tersebut, penilaian dilakukan berdasarkan hasil dari sejumlah tahapan pemeriksaan yang telah dilalui peserta. Aspek yang diperhatikan mencakup administrasi, kesehatan, kemampuan jasmani, psikologi hingga penelitian personel atau Litpers.
Proses seleksi melibatkan sejumlah pejabat dan tim pemeriksa. Di antaranya Wakil Ketua Kolonel Kav Adang Sumpena, S.I.P., M.M., M.Han., Pawas Kolonel Inf Dodik Novianto, S.Sos., Sekretaris I/Aspers Kasdam XXIII/Palaka Wira Kolonel Arm Doddy Suhadiman, S.E., M.M., serta Sekretaris II Letkol Arh Anggit Ferdian Ristianto, S.Sos., M.A.P.
Selain itu, turut terlibat para ketua tim pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, Litpers, tim pendukung serta unsur pengamanan.
Pangdam XXIII/Palaka Wira menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi secara objektif dan profesional. Setiap peserta harus dinilai berdasarkan kemampuan serta persyaratan yang telah ditentukan, sehingga calon prajurit yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kualitas dan kesiapan untuk menjalankan tugas sebagai anggota TNI AD.
Pelaksanaan Pantukhir juga menjadi bagian dari upaya menjaga proses penerimaan prajurit agar berlangsung secara transparan, akuntabel dan profesional.
Setelah sidang tingkat Kodam selesai, hasilnya masih akan melalui proses verifikasi oleh Staf Personel TNI AD. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan lulus akan diumumkan untuk mengikuti pendidikan.
Dengan tahapan tersebut, proses penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026 di wilayah Kodam XXIII/Palaka Wira diharapkan dapat menghasilkan calon prajurit yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Humas Kodam Sulteng
















