SIGI, SUARA NUSANTARA PALU — Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Resor (Polres) Sigi memperkuat kesiapsiagaan bersama sejumlah instansi terkait.
Penguatan langkah pencegahan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Sigi, yang dipimpin Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., Senin (30/8/2026).
Apel tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antarlembaga dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya melalui deteksi dini, pemantauan kawasan rawan, patroli, serta percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sigi bersama perwakilan Forkopimda, Wakapolres Sigi, jajaran Pejabat Utama Polres Sigi, para Kapolsek dan personel Polres Sigi.
Selain itu, apel juga melibatkan personel TNI, Basarnas Kota Palu, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Senkom.
Dalam arahannya, Kapolres Sigi menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah, aparat keamanan, instansi teknis dan masyarakat untuk mencegah kebakaran sejak awal.
Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan kawasan hutan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas transportasi serta kondisi perekonomian.
“Karhutla bukan sekadar bencana ekologis, tetapi dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, transportasi hingga perekonomian. Karena itu, langkah pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu bencana terjadi,” tegas Kari Amsah Ritonga.
Ia juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran, sekaligus mengedepankan upaya pendekatan dan edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menekan potensi terjadinya Karhutla selama musim kemarau.
Di sisi lain, koordinasi antarinstansi diminta terus diperkuat sehingga setiap informasi mengenai titik api maupun kejadian kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres turut mengingatkan bahwa terhadap tindakan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja dan melanggar ketentuan hukum, aparat akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
Namun, dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, kesiapan sarana dan prasarana serta aspek keselamatan personel tetap harus menjadi perhatian utama.
Mengakhiri arahannya, Kapolres Sigi mengajak seluruh personel dan unsur terkait untuk tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan, tetapi juga memanjatkan doa agar Kabupaten Sigi senantiasa diberikan perlindungan dalam menghadapi musim kemarau.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua, menjaga Kabupaten Sigi dari bencana Karhutla, serta menurunkan hujan yang membawa keberkahan bagi masyarakat dan lingkungan kita,” harapnya.
Dengan kesiapan personel, dukungan peralatan, patroli di wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat dan koordinasi lintas sektor, Polres Sigi menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Sigi.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak lebih luas yang dapat ditimbulkan selama musim kemarau.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Humas polres SIGI
















