PALU, SUARA NUSANTARA PALU — Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan My Kopi O di Jalan Kartini, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyisakan sejumlah pertanyaan terkait aspek keselamatan dan kelayakan penggunaan lift barang di tempat tersebut.
Korban, Moh Rizwan (22), warga Dusun I, Desa Tada Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi terjepit di dalam lift barang di lantai tiga, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.
Rizwan diketahui bekerja sebagai pembantu tukang masak dan baru sekitar tiga hingga empat bulan bekerja di My Kopi O.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban hendak mengambil saus untuk keperluan dapur. Korban kemudian menggunakan lift yang diperuntukkan mengangkut barang dari lantai satu menuju lantai tiga.
Namun, sebelum masuk ke dalam lift, korban disebut sempat mendapat peringatan dari dua rekannya, Rafi dan Aldi.
Keduanya mengingatkan agar korban tidak menggunakan lift tersebut karena disebut mengalami kerusakan pada bagian lantai serta bukan diperuntukkan bagi manusia.
Meski demikian, korban tetap menggunakan lift tersebut.
Tidak lama kemudian, korban tidak kunjung kembali ke dapur. Salah seorang karyawan, Gerin Yohanes, kemudian mengecek ke lantai tiga melalui tangga.
Gerin disebut menemukan Rizwan sudah dalam kondisi terjepit di bagian lift.
Upaya pertolongan sempat dilakukan. Gerin mencoba menekan tombol lift untuk menurunkan posisi lift, namun menurut keterangannya tombol tersebut tidak berfungsi.
Saat diperiksa, korban sudah tidak memberikan respons dan kondisi tubuhnya disebut telah dingin.
Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 11.19 WITA. Korban kemudian dikeluarkan dari lift dan dibawa ke RS Bhayangkara Palu. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa tersebut kini menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait kondisi dan kelayakan lift barang yang digunakan korban.
Jika benar lift tersebut mengalami kerusakan dan diperuntukkan khusus mengangkut barang, muncul pertanyaan mengenai bagaimana prosedur penggunaan lift tersebut di lingkungan kerja serta sejauh mana pengawasan terhadap penggunaannya.
Apalagi, berdasarkan keterangan saksi, korban disebut telah mendapatkan peringatan sebelum menggunakan lift.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak manajemen maupun instansi berwenang.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal.
Petugas melakukan pemeriksaan TKP, memasang garis polisi, meminta keterangan saksi serta mengecek rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas bagaimana korban bisa berada di dalam lift, kondisi lift sebelum kejadian, serta rangkaian peristiwa hingga korban akhirnya terjepit.
Polisi juga masih mendalami apakah peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja semata atau terdapat faktor lain yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, saat awak media mendatangi lokasi pada Senin (7/9/2026), tempat usaha tersebut terlihat belum beroperasi.
Seorang karyawan yang ditemui awak media mengaku sebagai karyawan baru dan meminta agar namanya tidak disebutkan.
Karyawan tersebut membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang karyawan meninggal dunia. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai kejadian tersebut.
Ia juga menyebut tempat usaha diliburkan sejak Sabtu, Minggu hingga Senin dini hari. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui kapan tempat tersebut akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasanya.
Saat awak media berusaha meminta keterangan lebih jauh, karyawan tersebut mengatakan tidak mengetahui banyak informasi mengenai kejadian maupun kebijakan manajemen.
Karyawan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan pulang.
Awak media juga berupaya memperoleh nomor telepon maupun WhatsApp pimpinan atau pihak manajemen My Kopi O dan instansi terkait.
Perkembangan penyelidikan serta hasil pemeriksaan kepolisian masih di tunggu untuk memastikan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Liputan
















