PALU, SUARA NUSANTARA PALU.COM — Pengamanan 22 unit excavator dalam penindakan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, belum sepenuhnya mengakhiri tanda tanya di tengah masyarakat.
Justru setelah operasi dilakukan, muncul informasi mengenai dugaan keberadaan alat berat lain yang disebut masih berada di sejumlah titik kawasan pertambangan. Kondisi tersebut mendorong Nusantara Corruption Watch (NCW) Pengawasan Korupsi Nusantara Provinsi Sulawesi Tengah meminta aparat penegak hukum melakukan penyisiran dan pendalaman secara menyeluruh.
Ketua NCW Sulteng, Drs. Adrian Tolinggi, menilai pengungkapan perkara PETI tidak cukup hanya dengan mengamankan alat berat yang ditemukan di lokasi. Menurutnya, aparat juga perlu mengurai mata rantai di balik aktivitas tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan hanya alatnya yang diamankan, tetapi pemiliknya juga harus ditelusuri. Kalau memang ada alat lain yang masih lolos, tentu harus dicari tahu mengapa bisa terjadi. Kami berharap Polda Sulteng serius menangani persoalan ini,” kata Adrian saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Perhatian masyarakat tertuju pada kawasan Desa Bodi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, dugaan aktivitas pertambangan disebut masih terjadi pada waktu tertentu, termasuk pada malam hari.
Warga juga mengungkapkan dugaan adanya alat berat yang dipindahkan dari titik aktivitas sebelum petugas melakukan penindakan. Beberapa excavator disebut dibawa menuju area perkebunan dan kawasan yang lebih tinggi.
Informasi tersebut tentu perlu diuji kebenarannya. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan apakah benar terdapat alat berat lain yang sengaja dipindahkan, ke mana alat tersebut dibawa, siapa yang menguasainya, serta apakah memiliki dokumen dan izin sesuai ketentuan.
Dalam informasi yang disampaikan warga, terdapat pula sejumlah nama dan inisial yang dikaitkan dengan dugaan kepemilikan alat berat di kawasan hutan Desa Bodi.
Di antaranya AI yang disebut berasal dari Gorontalo bersama SL. Warga juga menyebut beberapa inisial lain, seperti RK dan DS, SM-MS, RMU, LG-BT, RKA, SRF serta AS.
Namun, Suara Nusantara Palu menegaskan bahwa penyebutan nama maupun inisial tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan bukan hasil penetapan hukum.
Belum ada kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut tersebut melakukan tindak pidana. Karena itu, kebenaran informasi mengenai identitas pemilik, jumlah alat berat, lokasi keberadaan serta keterlibatan masing-masing pihak masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.
Selain Desa Bodi, informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan juga datang dari kawasan Sungai Tabong, Desa Koko.
Sejumlah warga menyebut adanya aktivitas pengerukan material yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Dalam informasi tersebut turut muncul sapaan Pade Sableng dan Mas Agus yang disebut warga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.
Keterangan ini juga belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana. Pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen, penelusuran kepemilikan alat, serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
NCW meminta Polda Sulawesi Tengah tidak berhenti pada pengamanan 22 excavator. Lembaga tersebut mendorong agar aparat mengungkap keseluruhan rantai kegiatan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.
Termasuk memastikan siapa pemilik alat berat, siapa operator atau pengelolanya, dari mana alat-alat tersebut didatangkan, siapa yang membiayai kegiatan, serta bagaimana aktivitas pertambangan dapat berlangsung di lokasi yang diduga tidak memiliki izin.
Langkah tersebut dinilai penting agar penindakan PETI tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki modal dan mengendalikan kegiatan justru tidak tersentuh.
Masyarakat juga menunggu penjelasan resmi aparat terkait status hukum 22 excavator yang telah diamankan dan apakah masih terdapat alat berat lain yang sedang dalam proses pencarian maupun pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai informasi mengenai dugaan alat berat yang belum diamankan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Suara Nusantara Palu membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi warga tersebut.
Penulis : Redaksi Anjasman
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Liputan
















