Advokat LBH-R Minta Polresta Palu Serius Usut Dugaan Pencatutan Nama Media untuk Menipu Pejabat dan Tokoh Masyarakat

- Penulis

Friday, 26 June 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNusantaraPalu

Palu – Advokat Firmansyah C. Rasyid, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) meminta penyidik Polresta Palu menangani secara serius dugaan tindak pidana pencatutan nama sejumlah media di Kota Palu yang diduga digunakan sebagai modus penipuan terhadap pejabat pemerintah, anggota DPRD, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, hingga warga di Sulawesi Tengah.

Menurut Firmansyah, praktik pencatutan nama media tidak hanya berpotensi merugikan para korban secara materiil, tetapi juga mencoreng nama baik perusahaan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus diusut secara serius hingga tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi penyidik juga perlu mengungkap siapa aktor utama maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Dugaan pencatutan nama media telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap insan pers,” tegas Firmansyah.

Diketahui, oknum yang diduga sebagai pelaku telah resmi dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencatutan nama media.

Laporan tersebut muncul setelah banyak pejabat pemerintah, anggota DPRD, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, hingga warga mengaku menerima pesan WhatsApp dari pihak yang mengatasnamakan wartawan maupun staf media.

Berdasarkan hasil penelusuran, para terduga pelaku diduga menggunakan nama sejumlah media yang beroperasi di Kota Palu untuk meyakinkan calon korbannya. Padahal, media-media yang dicatut tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan para pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat dan tokoh masyarakat. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari pembayaran iklan, bantuan duka cita, bantuan korban bencana gempa, biaya pengobatan, hingga berbagai dalih lain demi memperoleh keuntungan pribadi.

Dari hasil inventarisasi sementara, redaksi menemukan sedikitnya enam nomor telepon yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Nomor-nomor itu diduga dipakai untuk menghubungi pejabat pemerintah, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Perlunya Pendampingan Hukum yang Setara: Jaminan Hak Pembelaan Bagi Setiap Tersangka  

Perkembangan terbaru, salah satu pengguna nomor WhatsApp yang diduga digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat berhasil diamankan oleh pihak pelapor. Selanjutnya, yang bersangkutan diantar dan diserahkan kepada penyidik Polresta Palu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses penyerahan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Polresta Palu.

Sebagai bukti awal, PT Apreska Media Group turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, di antaranya tangkapan layar percakapan WhatsApp, enam nomor telepon yang diduga digunakan pelaku, foto dan video yang dikirimkan kepada korban, serta keterangan dari para pejabat dan masyarakat yang menerima pesan tersebut.

Firmansyah berharap penyidik segera mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan nama media untuk melakukan penipuan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi apabila menerima permintaan uang yang mengatasnamakan wartawan atau perusahaan media,” tutupnya.

Penulis : Anjasman

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Peliputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada
Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.
Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib
Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 
Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Pria yang Diduga Terlibat Curanmor Meninggal Dunia, Polres Morowali Selidiki Dua Dugaan Tindak Pidana
Jalan Nasional di Tompira Rusak Parah, Warga Desak BPJN Sulteng Segera Lakukan Penanganan
Fia Masih Dirawat, Polisi Kejar Pelaku Perampokan Agen BRILink di Morowali
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 11:40 WIB

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada

Monday, 27 July 2026 - 12:39 WIB

Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.

Monday, 27 July 2026 - 03:42 WIB

Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib

Monday, 27 July 2026 - 02:08 WIB

Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 

Monday, 27 July 2026 - 02:00 WIB

Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru