SIGI, Suara Nusantara Palu, Kamis (9/7/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terus memperkuat komitmennya dalam memastikan penyaluran bantuan pascagempa dilakukan tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan reviu terhadap data hasil asesmen rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Kecamatan Palolo.
Reviu tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan seluruh data yang menjadi dasar penyaluran bantuan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini meliputi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatasi Kabupaten Sigi, Samsir, perwakilan Inspektorat Kabupaten Sigi melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, tim Kodim, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maskur, Sekretaris dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Samsir, mengatakan reviu data merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hasil asesmen di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksanaan reviu ini bertujuan memastikan data rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi dasar yang tepat dalam proses penanganan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat,” ujar Samsir.
Dari hasil reviu bersama, tercatat sebanyak 249 unit rumah masuk dalam kategori rusak berat. Data tersebut selanjutnya akan menjadi acuan resmi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Samsir menegaskan, Pemkab Sigi akan terus mengawali proses verifikasi dan validasi data agar setiap tahapan pemrosesan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kesalahan sasaran.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan berdasarkan data yang valid sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui proses reviu ini, Pemkab Sigi berharap seluruh program pemulihan pascagempa dapat berjalan lebih efektif, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan mampu mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.
Penulis : Humas Pemda Diskominfo Sigi
Editor : Budi dako
Sumber Berita: Peliputan














