Akses Dokumentasi Papan Proyek Dipersoalkan, Tim Media Minta Keterbukaan Informasi

- Penulis

Saturday, 26 September 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI — SUARA NUSANTARA PALU.COM — Akses terhadap informasi proyek yang bersumber dari anggaran publik menjadi perhatian setelah tim media mengaku mendapat larangan saat hendak mendokumentasikan papan informasi salah satu proyek di Kabupaten Sigi, Sabtu (26/9/2026).

Tim media menyebut kedatangan mereka ke lokasi bertujuan melihat dan mengambil gambar papan informasi proyek yang terpasang di halaman sebuah kantor. Namun, saat hendak melakukan dokumentasi, mereka mengaku mendapat teguran dan diminta tidak mengambil gambar dengan alasan lokasi tersebut merupakan area internal.

Selain larangan mengambil gambar, identitas wartawan yang berada di lokasi juga disebut turut difoto oleh pihak yang melakukan penjagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan tim media, objek yang hendak didokumentasikan bukan aktivitas internal kantor, melainkan papan informasi proyek yang memuat sejumlah data mengenai pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak miliaran rupiah.

Dari papan informasi yang sempat dilihat tim media, tercantum nilai kontrak sebesar Rp14.208.764.000 dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari.

Pada papan tersebut juga tercantum pelaksana pekerjaan Putra Ababa KSO, tanggal kontrak 17 April 2026, serta nomor kontrak HK.02.01./Kontrak/Bpbpk 24.5.3/2026/003.101/02.

Selain persoalan larangan dokumentasi, tim media juga mempertanyakan lokasi penempatan papan informasi proyek yang berada di halaman kantor, bukan pada area pekerjaan atau tempat lain yang lebih mudah dilihat masyarakat.

Menurut tim media, papan informasi proyek semestinya dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, terutama apabila proyek tersebut menggunakan anggaran publik.

Informasi mengenai nama pekerjaan, pelaksana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta keterangan lainnya dinilai penting sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat.

Tim media juga menyoroti informasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disebut tidak terlihat pada papan informasi yang mereka lihat.

Baca Juga:  Polres Sigi dan BAZNAS Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS untuk Masyarakat

Hal itu kemudian menjadi perhatian karena aspek keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme masyarakat maupun wartawan dalam mengakses dan mendokumentasikan informasi proyek.

Tim media mengaku memahami bahwa suatu kawasan dapat memiliki aturan keamanan dan pembatasan akses tertentu. Namun, menurut mereka, apabila terdapat pembatasan terhadap dokumentasi informasi proyek, perlu dijelaskan dasar dan mekanisme yang berlaku.

Terlebih, proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp14 miliar dinilai memiliki kepentingan publik sehingga informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut perlu dapat diketahui masyarakat secara proporsional.

Keberadaan papan informasi proyek pada prinsipnya diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dasar tentang pekerjaan yang sedang berlangsung. Karena itu, apabila papan tersebut berada di area yang aksesnya terbatas, pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme masyarakat memperoleh informasi tersebut.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki fungsi mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pengelola proyek maupun pihak yang bertanggung jawab atas kawasan juga memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan serta mengatur akses pada area tertentu.

Karena itu, persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pengambilan gambar, tetapi bagaimana kepentingan keamanan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

Tim media berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai alasan pembatasan dokumentasi, penempatan papan informasi, serta mekanisme akses informasi proyek bagi masyarakat dan wartawan.

Suara Nusantara Palu membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola proyek, pelaksana pekerjaan, maupun pihak yang melakukan penjagaan di lokasi, apabila terdapat keterangan atau informasi yang perlu diluruskan terkait peristiwa tersebut.

 

Penulis : Team redaksi

Editor : SN-PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 08:23 WIB

Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan

Berita Terbaru