Dugaan Ancaman Melalui WhatsApp Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban Disebut Alami Tekanan Psikologis

- Penulis

Sunday, 25 October 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALU — SUARA NUSANTARA PALU.COM — Dugaan ancaman melalui pesan WhatsApp yang diduga melibatkan seorang pria berinisial TFL, yang disebut sebagai broker proyek, kini menempuh jalur hukum. Persoalan tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Bidang Siber Polda Sulawesi Tengah pada 25 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak pelapor, laporan itu berkaitan dengan dugaan pengiriman pesan bernada ancaman yang disebut terjadi berulang kali. Pesan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan tertentu dalam urusan proyek.

Pihak korban menilai komunikasi yang diterimanya telah menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis. Namun, substansi laporan serta dugaan pelanggaran hukum yang dipersoalkan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pihak yang mendampingi korban, rangkaian pesan yang diduga bernada intimidasi tersebut membuat korban merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keselamatan dirinya.

Korban juga disebut mengalami sejumlah keluhan, seperti kesulitan tidur, kecemasan, kegelisahan, hingga kondisi fisik yang dirasakan menurun.

Situasi itu mendorong pihak pendamping untuk mempertimbangkan pemeriksaan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa guna mengetahui kondisi psikologis korban secara medis.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan gambaran objektif mengenai keluhan yang dialaminya.

Meski demikian, hubungan antara keluhan kesehatan dan dugaan peristiwa yang dilaporkan tetap memerlukan penilaian medis yang profesional.

Pihak kuasa hukum menyatakan langkah pelaporan ditempuh agar persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut mereka, setiap dugaan ancaman melalui sarana elektronik perlu ditelaah berdasarkan isi pesan, konteks komunikasi, bukti yang tersedia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Bukti komunikasi elektronik, termasuk pesan WhatsApp yang dipersoalkan, dapat menjadi bagian dari materi yang perlu diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Bengkel Seni Ekma Matangkan Persiapan PEKA Angkatan ke-3

Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi dalam bahan yang diterima redaksi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi langsung dari TFL terkait dugaan yang ditujukan kepadanya. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan ancaman ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Suara Nusantara Palu.com membuka ruang bagi TFL maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

 

Penulis : Tim Redaksi

Editor : SN - PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Sambung Rasa Bersama Dr. Syaripudin Suding di Sigi, Usulan Pembangunan Pasar Induk dan Program Beasiswa Berani Cerdas Mengemuka.
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 08:23 WIB

Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan

Monday, 2 November 2026 - 04:24 WIB

Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis

Berita Terbaru