Dugaan Kekerasan Wartawan MediaCentral Disorot, Ketum PJI Desak Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Monday, 5 October 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI – SUARA NUSANTARA PALU.COM – Dugaan kekerasan terhadap wartawan MediaCentral saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 30 September 2026 itu menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan. PJI meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan dugaan tersebut dan memastikan proses penanganannya berjalan berdasarkan fakta serta alat bukti.

Hartanto menegaskan, pekerjaan jurnalistik yang dilakukan secara profesional tidak semestinya dihadapi dengan intimidasi ataupun kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik yang dilakukan dengan itikad baik. Terlebih apabila penghalangan tersebut disertai kekerasan, maka persoalan ini harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Hartanto, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penegakan hukum menjadi penting untuk memastikan setiap pihak memahami bahwa perbedaan kepentingan atau keberatan terhadap aktivitas wartawan tidak dapat diselesaikan melalui tindakan kekerasan.

Hartanto meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Jika penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti adanya tindak pidana, ia mendorong agar proses hukum dilakukan secara tegas dan profesional.

“Saya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan melaksanakan penegakan hukum tanpa reserve terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini demi menjaga kemerdekaan pers dan menjadi atensi saya,” ujarnya.

Ia menilai, kemerdekaan pers bukan hanya kepentingan wartawan maupun perusahaan media, tetapi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Masyarakat membutuhkan pers yang bebas menjalankan fungsi kontrol sosial, mencari informasi dan menyampaikan fakta kepada publik.

Meski demikian, Hartanto mengingatkan insan pers agar tetap menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Wartawan harus mengedepankan verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta menghormati hak jawab dan hak koreksi.

Baca Juga:  PPT Sulteng Apresiasi Longki Djanggola, Dorong Penyelesaian Persoalan Air Bersih dan Huntap di Desa Bangga

“Jika ada pihak yang keberatan terhadap proses jurnalistik atau sebuah pemberitaan, ada mekanisme yang dapat ditempuh. Jangan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.

PJI juga berharap proses penanganan kasus tersebut berlangsung transparan dan objektif. Setiap fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan harus menjadi dasar bagi aparat dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Apabila nantinya ditemukan unsur penghalangan terhadap kerja jurnalistik, aparat diharapkan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tentunya dengan tetap mengacu pada fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

PJI menegaskan akan terus memberikan perhatian terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan wartawan dan kemerdekaan pers. Sebab, intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan perbedaan atau keberatan terhadap kegiatan jurnalistik.

 

Penulis : Anjasman Pimred

Editor : Redaksi SN-PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 08:23 WIB

Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan

Berita Terbaru