TOUNA- Suara Nusantara Palu,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una resmi menetapkan 126.323 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ampana, Rabu (1/7/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai basis penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, didampingi Anggota KPU Zakaria, Arpan Patanda, Nidaul, dan Naser Lahay, serta diikuti Sekretaris, jajaran kepala subbagian, dan staf sekretariat KPU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pleno juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Lapas Kelas IIB Ampana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tojo Una-Una, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah dilaksanakan secara berkala sejak 2025 sebagai upaya memastikan data pemilih selalu diperbarui sesuai perkembangan data kependudukan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah berlangsung dari 2025,”ujar Ahdin kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tojo Una-Una terdiri atas 64.476 pemilih laki-laki dan 61.847 pemilih perempuan, sehingga total pemilih mencapai 126.323 orang.
Sebelum penetapan dilakukan, KPU Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan Pencocokan Terbatas (COKTAS) pada 8–11 Juni 2026 sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data pemilih.
Pelaksanaan COKTAS dimonitor langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una bersama Sekretaris, jajaran kepala subbagian, serta staf sekretariat yang bertugas sebagai petugas COKTAS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Tojo Barat, Kecamatan Tojo, Kecamatan Ulubongka, Kecamatan Ampana Kota, Kecamatan Ratolindo, Kecamatan Ampana Tete, Kecamatan Talatako, dan Kecamatan Walea Besar.
Seluruh proses juga diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Tojo Una-Una terus berupaya menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.(*)
Penulis : Budi Dako
Editor : Redaksi suara Nusantara palu com
Sumber Berita: Peliputan














