LIN Sulteng Minta Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tolitoli Diusut, Kapolda Baru Didorong Bertindak

- Penulis

Thursday, 15 October 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI – SUARA NUSANTARA PALU.COM – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Tolitoli mendapat perhatian Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah. Aparat penegak hukum diminta menelusuri informasi mengenai dugaan pemindahan BBM dari kendaraan ke tempat penampungan di Kecamatan Baolan.

LIN Sulteng berharap Kapolda Sulawesi Tengah yang baru, Irjen Pol. Rizal Irawan, memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat diperiksa secara profesional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan investigasi lapangan pada Kamis (15/10/2026), dugaan aktivitas pemindahan solar itu disebut berkaitan dengan pergerakan kendaraan di SPBU Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, hingga kawasan Jalan Maloson yang diduga menjadi lokasi penampungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, sebuah truk berwarna kuning disebut-sebut melakukan pemindahan BBM menggunakan selang. Solar diduga dimasukkan ke dalam jeriken sebelum dipindahkan menggunakan mesin alkon ke tempat penampungan.

Kendaraan itu juga disebut memiliki kaitan dengan seorang pengusaha galian C berinisial Blg. Namun, informasi mengenai kepemilikan kendaraan, asal BBM, pihak yang menguasai lokasi penampungan, serta tujuan akhir distribusinya masih perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana maupun memastikan keterlibatan pihak tertentu.

Ketua Dewan Penasihat LIN sekaligus konsultan hukum Sulawesi Tengah, Dr. H. Irwanto Lubis, S.H., M.H., meminta kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan yang menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan terhadap solar bersubsidi penting untuk memastikan bahan bakar yang mendapat dukungan pemerintah benar-benar disalurkan kepada konsumen yang berhak.

Ia menilai, apabila ditemukan penyimpangan dalam proses penyaluran, aparat perlu mengungkap bagaimana praktik tersebut berlangsung dan siapa saja yang bertanggung jawab.

“Kami meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah yang baru agar segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Tolitoli. Jangan sampai hak masyarakat kecil dirampas oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan,” tegas Irwanto.

Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aktivitas di lapangan. Menurutnya, penelusuran perlu mencakup proses pengisian BBM di SPBU, mekanisme pemindahan, dugaan penyimpanan, hingga kemungkinan penyaluran kembali kepada pihak lain.

Apabila penyelidikan menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan perlindungan oleh oknum aparat, Irwanto meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat yang melindungi atau membekingi kegiatan ilegal, kami mendesak agar pihak tersebut juga diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” ujarnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, penyidik perlu menelusuri sejumlah aspek, antara lain identitas kendaraan, kepemilikan BBM, dokumen transaksi, serta pihak yang menguasai lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan.

Data penjualan SPBU Jalan Usman Binol, bukti pembelian, dan rekaman kamera pengawas apabila tersedia juga dapat menjadi bahan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Polresta Palu Gelar Turnamen E-Sport Kapolresta Cup 2026, Rangkul Generasi Muda di Hari Bhayangkara ke-80

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah BBM yang dipindahkan benar merupakan solar bersubsidi, apakah proses penyalurannya sesuai ketentuan, serta ke mana BBM tersebut dibawa setelah meninggalkan lokasi pengisian.

Dugaan adanya jaringan terorganisasi tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan laporan awal. Kesimpulan mengenai pola kegiatan, pihak yang terlibat, maupun kemungkinan tindak pidana harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Karena itu, klarifikasi dari pengelola SPBU, pihak yang dikaitkan dengan kendaraan, serta pengelola lokasi penampungan menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran yang utuh.

Dugaan tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Tolitoli. Pengawasan yang efektif dibutuhkan agar penyaluran energi bersubsidi tidak menyimpang dari peruntukannya.

LIN Sulteng juga berharap Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam transaksi maupun penyaluran BBM di lokasi yang disebutkan.

Koordinasi antara kepolisian, pengelola SPBU, Pertamina, dan instansi pengawas diharapkan dapat membantu memastikan kesesuaian transaksi dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam laporan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Prinsip keberimbangan ini penting agar pemberitaan tidak mendahului proses pemeriksaan ataupun menimbulkan kesimpulan yang belum terbukti.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berimplikasi hukum apabila perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Salah satu regulasi yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya. Namun, penentuan pasal yang dapat diterapkan harus mempertimbangkan bentuk perbuatan, fakta yang ditemukan, dan hasil penyidikan.

Dengan demikian, penindakan tidak cukup hanya didasarkan pada dugaan atau informasi yang beredar. Aparat perlu mengumpulkan bukti dan menguji setiap keterangan sebelum menentukan ada tidaknya tindak pidana serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Pergantian kepemimpinan di Polda Sulawesi Tengah menjadi harapan bagi masyarakat agar berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran hukum memperoleh penanganan yang jelas dan terukur.

LIN Sulteng mendorong Kapolda Irjen Pol. Rizal Irawan untuk memastikan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Tolitoli ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Publik kini menantikan kejelasan mengenai kebenaran informasi pemindahan BBM yang dilaporkan, asal dan tujuan distribusinya, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara proporsional agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pengusutan yang objektif bukan hanya penting untuk menjaga distribusi solar bersubsidi tetap tepat sasaran, tetapi juga untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Penulis : Anjasman

Editor : Redaksi SN-PALU

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar
Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit
Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan
Wakapolres Sigi Turun Langsung Atur Arus Lalu Lintas di Kalukubula, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Kapolres Sigi Sambangi SMA Negeri 8, Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Bullying
Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Ini Daftar Harga di Sulawesi Tengah dan Seluruh Indonesia
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Turun Langsung Pimpin Lari 6K, Tanamkan Disiplin dan Kebersamaan Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:34 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Donggala Turun ke Jalan, Pastikan Arus Lalu Lintas di Simpang Jembatan Guntur Tetap Lancar

Monday, 2 November 2026 - 09:54 WIB

Upacara Bendera di Makodam XXIII/Palaka Wira, Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Monday, 2 November 2026 - 08:23 WIB

Kapolres Donggala Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 2 Banawa, Narkoba dan Bullying Jadi Sorotan

Berita Terbaru