PALU – SUARA NUSANTARA PALU.COM – Gerbong mutasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk dua posisi strategis di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, yakni Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong (Parimo).
Perubahan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat telegram yang ditandatangani Irjen Polisi Deni Dharmapala atas nama Kapolri itu memuat daftar mutasi sebanyak 199 personel.
Di jajaran Polda Sulawesi Tengah, jabatan Wakapolda yang sebelumnya diemban Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kini dipercayakan kepada Brigjen Polisi Semmy Ronny Thabaa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mendapat penugasan baru di Divisi Hukum Polri sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama. Sementara itu, Semmy Ronny Thabaa sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.
Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan penugasan pejabat di tubuh Polri.
Kapolres Parimo Berganti, Hendrawan Agustian Nugraha ke Polresta Palu
Rotasi jabatan juga menyentuh jajaran kepemimpinan Polres Parigi Moutong. AKBP Hendrawan Agustian Nugraha yang sebelumnya menjabat Kapolres Parimo mendapat penugasan sebagai Wakapolresta Palu.
Adapun posisi Kapolres Parigi Moutong selanjutnya akan diemban AKBP Heri Edrino Sihombing. Sebelum ditunjuk untuk memimpin Polres Parimo, Heri menjabat Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah.
Peralihan jabatan tersebut membawa tanggung jawab baru bagi para pejabat yang bersangkutan, terutama dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan optimal di wilayah masing-masing.
Bagi kepemimpinan baru Polres Parimo, tantangan yang menanti tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat.
Sementara itu, penugasan Hendrawan di Polresta Palu akan membawanya menghadapi dinamika keamanan dan pelayanan kepolisian di kawasan perkotaan.
Mutasi pejabat kepolisian merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kesinambungan kepemimpinan. Namun, bagi masyarakat, pergantian tersebut juga diharapkan membawa dampak nyata terhadap kualitas pelayanan serta penegakan hukum.
Wakapolda Sulteng yang baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, mendukung pelaksanaan kebijakan Kapolda, serta memastikan pengawasan terhadap kinerja jajaran berjalan secara efektif.
Di tingkat kewilayahan, Kapolres Parimo yang baru dihadapkan pada tanggung jawab menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan unsur pemerintah daerah.
Profesionalisme, keterbukaan dalam pelayanan, serta penanganan laporan masyarakat secara proporsional menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Terkait perubahan jabatan tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Achmad Muhaimin telah dikonfirmasi oleh jurnalis media ini pada Minggu (11/10/2026). Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.
Adapun jadwal resmi serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo yang baru belum diketahui.
Sebelumnya, jabatan Kapolda Sulawesi Tengah juga mengalami pergantian dari Irjen Polisi Nasri kepada Irjen Polisi Rizal Irawan, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995.
Nasri mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Polda Sulteng dalam rangka memasuki masa pensiun. Sementara itu, Rizal Irawan sebelumnya bertugas sebagai pejabat utama di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dalam ketentuan yang tercantum pada surat telegram mutasi tersebut, para pejabat yang mengalami pergantian jabatan diminta segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari setelah keputusan mutasi ditetapkan.
Kini, pelaksanaan pergantian jabatan di lingkungan Polda Sulteng dan Polres Parimo menjadi perhatian, terutama terkait kesinambungan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak sekadar menjadi rotasi struktural, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang nyata.
Penulis : Anjasman Pimred
Editor : Redaksi SN-PALU
Sumber Berita: Humas Polda Sulteng
















