Cegah Konflik Berlanjut dan Hilangkan Keresahan Masyarakat, Polres Sigi Aman kan Delapan Remaja dari Tiga Genk Motor

- Penulis

Sunday, 2 August 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI –Suara Nusantara Palu,Upaya mencegah meluasnya konflik antar kelompok remaja terus dilakukan Polres Sigi. Sebanyak delapan remaja diduga tergabung dalam tiga genk motor diamankan aparat menyusul kejadian yang terjadi di Jalan Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif untuk meredam potensi bentrokan lanjutan sekaligus menghilangkan keresahan masyarakat yang belakangan merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah kelompok remaja tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, kelompok yang terlibat dalam kejadian itu berasal dari genk motor Batavia, Keluarga Sigi 31, dan TKKK yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Sigi maupun Kota Palu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi Satreskrim Polres Sigi bersama Polsek Palu Selatan dengan dukungan Polda Sulawesi Tengah. Dari proses tersebut, polisi mengamankan delapan orang, yakni lima remaja dari kelompok Batavia, masing-masing berinisial RA (16), MY (19), SS (15), TA (16), dan J (19). Selain itu, seorang remaja berinisial MS (18) dari kelompok Sigi Family 31, serta dua orang lainnya berinisial R (17) dan HS (20) dari kelompok TKKK juga ikut diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh remaja tersebut dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pelatihan. Dalam kegiatan itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu pisau badik, satu mata busur, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Seluruh barang tersebut masih ada di dalamnya untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebagai bagian dari penyelesaian secara persuasif, Polres Sigi memfasilitasi mediasi yang menghadirkan orang tua atau wali para remaja bersama aparat pemerintah desa. Setelah proses mediasi selesai, delapan remaja dipulangkan kepada keluarga masing-masing dengan kewajiban menjalani wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dan pelatihan lanjutan.

Baca Juga:  Wagub Sulteng: Tenaga Kesehatan Jadi Kunci Sukses Program BERANI Sehat di Morowali

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, SH, SIK, MH, melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, SH, pada Sabtu (1/8/2026), menyatakan bahwa langkah yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari upaya pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi dan situasi keamanan tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak. Menurutnya, perhatian orang tua menjadi salah satu faktor utama untuk mencegah remaja terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengganggu hukum dan mengganggu umum.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Anjasman

Editor : Redaksi Suara Nusantara Palu

Sumber Berita: Humas polres Sigi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH TONAKODI Bangun Sinergi dengan Kejari Parigi Moutong, Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
PT TriSula Bangkit Bersama Laksanakan Pengawasan Personel Satpam di BWS Sulawesi III Palu, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan
Advokat Peradin BPW Jatim Wajibkan Jejak Digital Pendampingan Hukum
DPRD Kelokasi Tambang CPM, Azwar Anas Tekankan: Bukan Sekadar Kunjungan, Harus Ada Pemeriksaan Mendetail Terkait Dugaan Pelanggaran AMDAL
LBH Tona Kodi Kembali Laporkan Ke OJK ,Soroti Prosedur Penarikan Kendaraan.
‎WOM Finance Palu Diadukan Lagi ke OJK, Setelah Dugaan Pelelangan Kini Penarikan Kendaraan Dipersoalkan ‎
Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Penemuan Jenazah Perempuan di Kebun Kelapa Desa Tulo
Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 07:43 WIB

LBH TONAKODI Bangun Sinergi dengan Kejari Parigi Moutong, Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Tuesday, 4 August 2026 - 06:21 WIB

PT TriSula Bangkit Bersama Laksanakan Pengawasan Personel Satpam di BWS Sulawesi III Palu, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan

Tuesday, 4 August 2026 - 03:21 WIB

Advokat Peradin BPW Jatim Wajibkan Jejak Digital Pendampingan Hukum

Monday, 3 August 2026 - 03:48 WIB

DPRD Kelokasi Tambang CPM, Azwar Anas Tekankan: Bukan Sekadar Kunjungan, Harus Ada Pemeriksaan Mendetail Terkait Dugaan Pelanggaran AMDAL

Sunday, 2 August 2026 - 13:21 WIB

Cegah Konflik Berlanjut dan Hilangkan Keresahan Masyarakat, Polres Sigi Aman kan Delapan Remaja dari Tiga Genk Motor

Berita Terbaru

Uncategorized

Advokat Peradin BPW Jatim Wajibkan Jejak Digital Pendampingan Hukum

Tuesday, 4 Aug 2026 - 03:21 WIB