PALU, SUARA NUSANTARA PALU,31 Agustus 2026 — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polsek Palu Selatan, Polresta Palu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AG (30) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan kendaraan yang diterima polisi pada 3 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian itu disebut terjadi pada sekitar pukul 06.40 WITA di Jalan Batubata Indah Lorong III, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp27 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta menggali informasi dari korban dan sejumlah warga di sekitar tempat kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi yang mengarah kepada salah satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” kata AKP Muhammad Kasim.
Petugas kemudian melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan AG. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WITA, polisi memperoleh informasi bahwa AG berada di kawasan Jalan Zebra Star, Kelurahan Birobuli Utara. Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.30 WITA, personel mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Dalam pemeriksaan awal, AG disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju sebuah rumah kosong di Jalan Anoa Lorong Pemuda Pancasila, Kelurahan Tatura Utara.
Di tempat itu, polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian yang sedang ditangani.
AG bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyebut AG juga merupakan residivis dalam perkara serupa. Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan AG dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Atas dugaan perbuatannya, AG diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Humas Polresta palu
















