SIGI, SUARA NUSANTARA PALU — Polres Sigi menjadi lokasi pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas, serta Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Minggu (13/9/2026), tersebut diterima langsung Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H.
Audit dipimpin Ketua Tim Audit Itwasum Polri Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H., dengan pendampingan Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, S.I.K., M.H., beserta jajaran Tim Itwasda Polda Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan audit tersebut tidak hanya melibatkan Polres Sigi. Lima Polres lainnya di jajaran Polda Sulawesi Tengah turut mengikuti kegiatan, yakni Polres Donggala, Polres Tolitoli, Polres Buol, Polres Morowali, dan Polres Morowali Utara. Para Kapolres dari masing-masing satuan kewilayahan juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Polri untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas, pengendalian kegiatan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan telah berjalan sesuai aturan.
Khusus pada ADTT, pemeriksaan diarahkan terhadap pengelolaan PNBP yang berasal dari layanan Kepolisian serta aspek pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan BLU. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses administrasi maupun penggunaan anggaran berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menilai kegiatan audit merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan tugas Kepolisian.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak semestinya dipandang hanya sebagai penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi bahan pembenahan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Bagi kami, audit bukan sekadar pemeriksaan, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kari Amsah Ritonga.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Sigi untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap arahan dan rekomendasi yang diberikan tim audit, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola organisasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat integritas personel, profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Rangkaian audit Itwasum Polri di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pengelolaan organisasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Penulis : Redaksi Anjasman
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Humas polres SIGI
















