Humas dan Protokol: Saatnya Kembali Menjadi Wajah Komunikasi Publik Pemerintah

- Penulis

Sunday, 5 July 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh: Budi Dako

OPINI-Suara Nusantara Palu,Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membawa perubahan dalam sistem demokrasi Indonesia menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

Di tengah derasnya arus informasi dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi, keberadaan Humas dan Protokol tidak lagi dapat dipandang sebatas penyelenggara acara atau pendokumentasi kegiatan kepala daerah.

Dalam tata kelola pemerintahan modern, Humas dan Protokol memiliki fungsi strategis sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah, media massa, dan masyarakat.

Tugas tersebut bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan memastikan setiap kebijakan, program, dan capaian pembangunan dapat diketahui masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.

Sayangnya, masih kerap dijumpai paradigma bahwa dokumentasi kegiatan pemerintahan cukup disimpan sebagai arsip.

Padahal, foto, video, data, dan rilis kegiatan merupakan aset informasi publik yang seharusnya diolah dan disebarluaskan melalui berbagai media komunikasi.

Informasi yang tidak dipublikasikan pada akhirnya kehilangan manfaatnya sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Kemitraan dengan media massa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi kehumasan.

Media bukan sekadar saluran publikasi, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Karena itu, penyediaan rilis berita, dokumentasi, data pendukung, dan akses informasi yang cepat merupakan bagian dari pelayanan publik.

Di sisi lain, komunikasi publik tidak boleh berjalan satu arah.

Humas dan Protokol juga berkewajiban menangkap aspirasi, kritik,masukan, dan berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat melalui pemberitaan media maupun kanal komunikasi lainnya.

Informasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam merumuskan maupun menyempurnakan kebijakan.

Baca Juga:  PT CPM Siapkan 1.000 Beasiswa, Bangun Lima Masjid hingga Dukung Waterfront Park Talise

Fungsi inilah yang sering terlupakan.

Padahal, keberhasilan komunikasi pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memahami, merasakan, dan memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah.

Di era keterbukaan informasi, kecepatan menjadi bagian dari pelayanan publik.

Ketika pemerintah lambat menyampaikan informasi, ruang publik akan diisi oleh berbagai spekulasi yang belum tentu benar.

Sebaliknya, komunikasi yang terbuka, konsisten, dan profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, sudah saatnya Humas dan Protokol memperkuat perannya sebagai pusat komunikasi publik pemerintah. Tidak hanya mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga mengelola informasi secara profesional, membangun hubungan yang sehat dengan media, serta memastikan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan dua arah.

Pada akhirnya, Humas dan Protokol bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan. Ia adalah wajah komunikasi pemerintah daerah.

Ketika fungsi tersebut dijalankan secara optimal, masyarakat memperoleh haknya atas informasi, sementara pemerintah memperoleh kepercayaan yang lahir dari keterbukaan, transparansi, dan komunikasi yang baik.(*)

Penulis : Team Redaksi

Editor : Redaksi suara Nusantara palu com

Sumber Berita: Peliputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat
HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader
GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.
Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako
Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
Bertahun-tahun Menanti, Revitalisasi SD Inpres Maku Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa Pascagempa
PETI di Desa Karya Mandiri Disorot, Warga Minta Bekas Galian Dipulihkan
Danrem 132/Tadulako Sambangi Banggai Laut, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:28 WIB

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat

Friday, 18 September 2026 - 14:54 WIB

HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader

Friday, 18 September 2026 - 14:06 WIB

GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.

Friday, 18 September 2026 - 00:10 WIB

Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako

Thursday, 17 September 2026 - 11:53 WIB

Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru