Wagub Sulteng Minta Proses Administrasi Pemberhentian Kepala SMAN 1 Balinggi Dipercepat

- Penulis

Wednesday, 8 July 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Rabu (8/7/2026) – Suara Nusantara Palu — Penanganan persoalan dugaan pelanggaran pengelolaan dana Komite SMAN 1 Balinggi yang mencuat sejak 2023 memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dikabarkan telah menginstruksikan percepatan proses administrasi pemberhentian Kepala SMAN 1 Balinggi berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Komite SMAN 1 Balinggi periode 2023–2025, I Nyoman Tambur, usai bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., pada Rabu (8/7/2026).

Menurut Nyoman, dalam pertemuan itu Wakil Gubernur menyampaikan bahwa rekomendasi Inspektorat telah diterbitkan beberapa bulan lalu dan kini telah ditindaklanjuti melalui proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Ibu Wakil Gubernur menyampaikan kepada saya bahwa BKD telah diperintahkan untuk memproses pemberhentian Kepala SMAN 1 Balinggi sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Nyoman.»

Usai bertemu Wakil Gubernur, Nyoman juga menemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Firmanza Daeng Parebba, S.H., M.Si., guna memastikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan telah menerima arahan dari Wakil Gubernur dan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan telah dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Firmanza membenarkan adanya arahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi dasar pemerintah dalam mengambil langkah administratif terhadap pejabat yang bersangkutan.

“Kami telah menyelesaikan seluruh proses sesuai kewenangan Dinas Pendidikan, mulai dari pemeriksaan hingga penyampaian hasil. Saat ini tahapan selanjutnya berada di BKD Provinsi Sulawesi Tengah untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Firmanza.

Ia juga berharap persoalan tersebut tidak memengaruhi stabilitas proses belajar mengajar di SMAN 1 Balinggi dan mengajak seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif.

Baca Juga:  Kajati Sulawesi Tengah Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi di Palu

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Sitti Asma Ul Husnasyah, S.E., M.M., M.Si., belum memberikan keterangan meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait perkembangan proses tersebut.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Bidang Penegakan Disiplin BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Zulmin, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan.

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin, membenarkan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat telah diterima BKD dan saat ini sedang dalam proses administrasi.

«”Benar, rekomendasi Inspektorat sudah kami terima dan sedang diproses. Namun saya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena saat ini sedang cuti akibat orang tua saya meninggal dunia,” katanya.»

Terpisah, Kepala SMAN 1 Balinggi, Melkiades I Made Arianto, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai proses pemberhentian dirinya sebagai kepala sekolah.

«”Saya belum menerima informasi secara resmi dari pihak mana pun. Saya justru baru mengetahui informasi ini sekarang,” ujarnya singkat.»

Sebagaimana diketahui, persoalan pengelolaan dana Komite SMAN 1 Balinggi menjadi perhatian publik sejak 2023 setelah muncul pertanyaan dari komite sekolah mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana komite. Saat ini, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat telah memasuki tahapan administrasi kepegawaian di BKD Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Budi dako

Sumber Berita: Peliputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada
Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.
Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib
Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 
Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Pria yang Diduga Terlibat Curanmor Meninggal Dunia, Polres Morowali Selidiki Dua Dugaan Tindak Pidana
Jalan Nasional di Tompira Rusak Parah, Warga Desak BPJN Sulteng Segera Lakukan Penanganan
Fia Masih Dirawat, Polisi Kejar Pelaku Perampokan Agen BRILink di Morowali
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 11:40 WIB

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada

Monday, 27 July 2026 - 12:39 WIB

Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.

Monday, 27 July 2026 - 03:42 WIB

Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib

Monday, 27 July 2026 - 02:08 WIB

Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 

Monday, 27 July 2026 - 02:00 WIB

Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru