MANDAILING NATAL, SUARA NUSANTARA PALU — Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan (AMP2K) Mandailing Natal (Madina) meminta aparat kepolisian serius menangani laporan dugaan penganiayaan dan pembacokan yang menimpa Timbul Rizki dan Rama Timbul di kawasan tambang Siarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
Desakan tersebut disampaikan AMP2K Madina menyusul adanya laporan polisi yang dibuat korban pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Persoalan itu turut mendapat perhatian Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy. Saat menerima mahasiswa dan aktivis pemuda dalam agenda silaturahmi di Mapolres Madina, Jumat (28/8/2026), Kapolres menyatakan akan memberikan perhatian terhadap laporan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan dan pembacokan yang di Polsek Panyabungan tersebut, saya atensi dan akan saya hubungi nanti Kapolsek Panyabungan,” ujar AKBP Bagus Priandy.
Pernyataan Kapolres tersebut mendapat respons dari AMP2K Madina. Organisasi tersebut menilai penanganan laporan secara profesional penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Ketua Umum AMP2K Madina, Fajarurahman Nasution, mengatakan pihaknya mengecam dugaan kekerasan yang dialami kedua korban. Menurutnya, setiap dugaan tindak kekerasan harus diselesaikan melalui proses hukum dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“AMP2K Madina mengutuk keras dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap saudara Timbul Rizki dan Rama Timbul. Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan,” tegas Fajarurahman.
Ia berharap polisi tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Fajarurahman juga menyatakan AMP2K Madina akan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai menemukan titik terang. Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap masyarakat justru berhenti tanpa kejelasan dan tanpa pertanggungjawaban hukum,” katanya.
AMP2K Madina turut mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu. Jika hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya menemukan unsur tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, organisasi tersebut meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut rasa aman dan keadilan masyarakat. Kami meminta aparat menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini. Hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun,” pungkas Fajarurahman.
Sikap Kapolres Madina yang menyatakan akan memberikan atensi terhadap laporan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk memastikan perkara dugaan penganiayaan dan pembacokan di kawasan tambang Hutabargot dapat ditangani secara profesional.
Penulis : Fajar abghanda
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Liputan
















