Kejati Sulteng Geledah KSOP Teluk Palu dan Rumah Eks Kepala Bapenda Donggala Terkait Dugaan Korupsi Tambang

- Penulis

Friday, 26 June 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Suara Nusantara – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus mendalami dua kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan dengan melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi, Kamis (25/6/2026).

Langkah penyidikan pertama dilakukan dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang melibatkan PT Kaltim Khatulistiwa. Dalam proses tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu setelah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi itu, penyidik memeriksa beberapa ruangan penting, mulai dari bagian keselamatan pelayaran, lalu lintas dan angkutan laut, ruang kepala kantor KSOP hingga ruang penyimpanan arsip. Proses pengamanan turut mendapat dukungan personel TNI.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait Surat Persetujuan Berlayar (SPB) milik beberapa perusahaan tambang, di antaranya PT Kaltim Khatulistiwa, PT Batu Alam Sumber Sejahtera (BASS), serta PT Juyomi Sinar Labuan. Selain itu, dua unit telepon seluler milik staf pada bidang terkait juga turut disita.

Penyidik menduga dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara barang elektronik akan dianalisis melalui digital forensik guna menelusuri komunikasi yang berhubungan dengan penerbitan SPB, aktivitas pengangkutan mineral bukan logam dan batuan, termasuk penggunaan sistem INAPORTNET.

Pada hari yang sama, Kejati Sulteng juga bergerak dalam penyidikan kasus berbeda, yakni dugaan penyimpangan pemungutan pajak daerah dari aktivitas pertambangan yang menyeret PT BASS dan PT Juyomi Sinar Labuan.

Dalam perkara ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala yang menjabat pada periode 2019 hingga 2023. Penggeledahan tersebut juga dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Palu.

Baca Juga:  Pencuri Bobol Kamar Kos di Tatura Utara, Handphone dan Dokumen Kendaraan Dilaporkan Hilang

Di lokasi kedua, tim memeriksa sejumlah area rumah, termasuk ruang tamu dan tempat penyimpanan dokumen. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengamankan beberapa dokumen administrasi, termasuk kwitansi pembayaran yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti lebih lanjut untuk mencocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan, khususnya terkait mekanisme pemungutan, penyetoran, hingga pengelolaan pajak daerah dari sektor pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian, menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah berjalan.

Menurutnya, tindakan tersebut bertujuan melengkapi alat bukti, menguji kesesuaian keterangan para saksi dengan dokumen yang ditemukan, sekaligus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dua perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut.

Hingga kini, Kejati Sulawesi Tengah masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua kasus tersebut.

Penulis : Anjasman

Editor : Redaksi suara Nusantara palu com

Sumber Berita: Peliputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada
Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.
Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib
Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 
Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Pria yang Diduga Terlibat Curanmor Meninggal Dunia, Polres Morowali Selidiki Dua Dugaan Tindak Pidana
Jalan Nasional di Tompira Rusak Parah, Warga Desak BPJN Sulteng Segera Lakukan Penanganan
Fia Masih Dirawat, Polisi Kejar Pelaku Perampokan Agen BRILink di Morowali
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 11:40 WIB

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada

Monday, 27 July 2026 - 12:39 WIB

Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.

Monday, 27 July 2026 - 03:42 WIB

Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib

Monday, 27 July 2026 - 02:08 WIB

Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 

Monday, 27 July 2026 - 02:00 WIB

Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru