Penuhi Panggilan Polda Sulteng, Bupati Sigi Beri Klarifikasi atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Friday, 7 August 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – Suara Nusantara Palu.Com,Bupati Sigi, Rizal Intjenae, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah pada Rabu (5/8/2026) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mohamad Irwan Lapatta.

Rizal Intjenae tiba di Markas Polda Sulawesi Tengah didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Mohamad Nasir, SH, Adi Priyanto, SH, serta Nostry, SH., MH., CP CLE. Kehadirannya disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung sekaligus memenuhi undangan penyidik.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam. Dalam kesempatan tersebut, penyidik meminta keterangan mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan laporan, termasuk kronologi serta pernyataan yang diduga menjadi objek aduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rizal Intjenae, Mohamad Nasir, mengatakan kliennya bersikap kooperatif dan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Klien kami hadir memenuhi undangan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum. Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka sesuai fakta yang diketahui,” kata Nasir.

Ia menjelaskan, Rizal Intjenae mengakui pernah menyampaikan pernyataan dalam forum pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi. Namun, menurutnya, substansi dari pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari materi yang sedang didalami penyidik sehingga proses hukum perlu dihormati.

Selain memberikan klarifikasi, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen dan menyiapkan alat bukti yang dinilai dapat mendukung proses penyelidikan. Mereka menyatakan siap menghadirkan keterangan ahli apabila dibutuhkan oleh penyidik pada tahapan selanjutnya.

Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Sulawesi Tengah akan mendalami seluruh keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

Baca Juga:  Jumat Bersih di Kelurahan Baras: Lurah Asria Dahlia Pimpin Kerja Bakti Pesisir Pantai, Lanjut Pantau Posyandu dan Pengajian Rutin

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi Suara Nusantara Palu

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat
HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader
GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.
Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako
Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
Bertahun-tahun Menanti, Revitalisasi SD Inpres Maku Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa Pascagempa
PETI di Desa Karya Mandiri Disorot, Warga Minta Bekas Galian Dipulihkan
Danrem 132/Tadulako Sambangi Banggai Laut, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:28 WIB

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat

Friday, 18 September 2026 - 14:54 WIB

HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader

Friday, 18 September 2026 - 14:06 WIB

GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.

Friday, 18 September 2026 - 00:10 WIB

Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako

Thursday, 17 September 2026 - 11:53 WIB

Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru