POSO,12/8/2026,SUARA NUSANTARA PALU — Polemik terkait kedatangan sejumlah wartawan asal Kota Palu ke lokasi usaha Galian C di aliran Sungai Puna, Desa Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terus bergulir.
Pengelola usaha berinisial IW memberikan klarifikasi mengenai peristiwa yang sebelumnya disebut berlangsung tegang antara dirinya dengan empat orang yang mengaku sebagai wartawan.
Dalam keterangannya kepada media lain pada Minggu (9/8/2026), IW menyampaikan keberatan terhadap kedatangan sejumlah orang tersebut. Ia mengklaim kedatangan mereka dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan menuding adanya permintaan sejumlah uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut IW, kondisi tersebut membuat dirinya mempertanyakan tujuan kedatangan mereka ke lokasi usaha yang dikelolanya.
Ia menilai, apabila seseorang datang dalam kapasitas sebagai wartawan untuk melakukan kegiatan jurnalistik, seharusnya terdapat komunikasi yang jelas mengenai maksud dan tujuan kedatangan.
IW juga membantah apabila persoalan tersebut kemudian dibangun dengan pemberitaan yang menurutnya hanya menampilkan satu sudut pandang.
“Saya juga cari pembelaan. Saya sampaikan ke media lain supaya persoalan ini tidak hanya dilihat dari satu sisi,” kata IW sebagaimana dikutip dari keterangannya kepada media lain.
IW Soroti Pemberitaan
IW mengaku khawatir muncul persepsi berbeda di tengah masyarakat apabila suatu peristiwa hanya diberitakan berdasarkan keterangan dari salah satu pihak.
Ia bahkan menduga terdapat upaya untuk membentuk persepsi publik melalui pemberitaan terkait kejadian tersebut. Namun, dugaan tersebut merupakan pernyataan dari IW dan belum dibuktikan melalui proses hukum.
Klarifikasi itu disampaikan IW sebagai bentuk hak jawab sekaligus untuk menyampaikan versi dirinya mengenai peristiwa yang terjadi di lokasi Galian C.
Wartawan Punya Versi Berbeda
Sementara itu, empat wartawan yang sebelumnya mendatangi lokasi tersebut memberikan keterangan berbeda.
Mereka menyebut tujuan kedatangan ke lokasi bukan untuk melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan IW, melainkan untuk bersilaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan pengelola usaha Galian C.
Menurut keterangan para wartawan, suasana pertemuan kemudian berubah menjadi tegang. Mereka mengaku mendapat bentakan serta perlakuan verbal yang dinilai tidak menyenangkan.
Keempatnya juga menyebut adanya gerakan tubuh yang mereka tafsirkan sebagai tindakan agresif dan dikhawatirkan dapat mengarah pada kekerasan fisik. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, tidak terjadi kontak fisik dalam peristiwa tersebut.
Setelah situasi dinilai tidak kondusif, keempat wartawan memilih meninggalkan lokasi.

LBH Tonakodi Berikan Pendampingan
Peristiwa tersebut kemudian mendapat pendampingan dari LBH Tonakodi. Advokat sekaligus penasihat hukum, Firmansyah C. Rasyid, S.H., S.Pt., menyatakan pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh kronologi kejadian dan mengumpulkan sejumlah informasi maupun bukti yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap pihak mendapatkan perlindungan dan proses hukum, apabila nantinya perkara tersebut berlanjut, dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Kesimpulan Hukum
Dengan munculnya keterangan yang berbeda dari kedua pihak, persoalan tersebut saat ini masih berada pada tahap klarifikasi.
Tuduhan mengenai adanya permintaan uang terhadap IW belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti secara hukum. Begitu pula dugaan intimidasi yang disampaikan oleh para wartawan masih membutuhkan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan menahan diri dan memberikan kesempatan kepada mekanisme hukum maupun proses klarifikasi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Suara Nusantara Palu tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada IW, keempat wartawan, pengelola usaha Galian C, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Prinsip keberimbangan tetap menjadi dasar pemberitaan agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya berasal dari satu pihak.
Penulis : Redaksi
Editor : SN palu
Sumber Berita: Liputan
















