LBH Tona Kodi Kembali Laporkan Ke OJK ,Soroti Prosedur Penarikan Kendaraan.

- Penulis

Friday, 31 July 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – Suara Nusantara Palu,Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tonakodi kembali melayangkan pengaduan terhadap WOM Finance Cabang Palu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah. Kali ini, pengaduan berkaitan dengan dugaan pembiayaan pembiayaan yang menyoroti proses penarikan kendaraan milik debitur.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Direktur LBH Tonakodi sekaligus kuasa hukum, Firmansyah C. Rasyid, SH, S.Pt. Berdasarkan tanda terima yang diterbitkan OJK Sulawesi Tengah, laporan itu dicatat dengan Nomor: 19/ADUAN/FCR-LBH/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026, dengan perihal izin fasilitasi penyelesaian pembiayaan terhadap WOM Finance.

Laporan terbaru ini muncul setelah sebelumnya, pada 19 Mei 2026, LBH Tonakodi juga mengadukan WOM Finance ke OJK terkait dugaan ringkasan hingga peletangan kendaraan milik nasabah. Saat itu, hal-hal bermula dari pelanggan nasabah bernama Siti Nurzahra Lijama bersama orang tuanya, Nuraida, yang mempersoalkan proses penarikan kendaraan yang berakhir pada peletangan tanpa pemberitahuan kepada pihak nasabah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 73 hari setelah pengaduan pertama, persoalan serupa kembali dibawa ke OJK. Meski berkaitan dengan pembiayaan pembiayaan, fokus pengaduan kali ini tetap menitikberatkan pada mekanisme pengungkapan kendaraan yang dinilai perlu mendapat perhatian regulator.

Menurut Firmansyah, penyelesaian pembiayaan pembiayaan tidak semata-mata dilihat dari adanya tunggakan angsuran debitur. Ia menilai, prosedur pengumpulan dan penarikan kendaraan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.

Ia menjelaskan, hal yang perlu ditelusuri antara siapa pihak lain yang melakukan penarikan kendaraan, dasar hukum tindakan tersebut, prosedur yang diterapkan, hingga apakah seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LBH Tonakodi berharap OJK dapat memfasilitasi penyelesaian penyelesaian secara objektif dengan memeriksa seluruh proses rangkaian, mulai dari pengumpulan, penarikan kendaraan, penguasaan kendaraan, hingga tindakan lanjutan setelah kendaraan berada dalam penguasaan perusahaan pembiayaan atau pihak yang ditunjuk.

Baca Juga:  KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN PALU

Pengaduan ini juga muncul tidak lama setelah adanya kasus lain yang berkaitan dengan WOM Finance yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah pada tanggal 18 Juli 2026. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, sejumlah masalah yang melibatkan perusahaan pembiayaan tersebut telah bergulir melalui berbagai jalur, baik pengaduan kepada OJK maupun laporan kepada aparat penegak hukum.

Situasi tersebut kembali menarik perhatian masyarakat terhadap praktik pengumpulan dan penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan serta efektivitas mekanisme perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK Sulawesi Tengah sebelumnya mencatat tingginya layanan konsumen sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari total 1.195 layanan yang diterima, sebanyak 250 di antaranya berasal dari sektor perusahaan pembiayaan.

Firmansyah juga mengungkapkan bahwa sejak LBH Tonakodi membuka Posko Pengaduan Leasing dan Debt Collector Sulawesi Tengah, menerima sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan dengan masalah pembiayaan.

“Kami sedang melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat, khususnya para debitur. Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat dan dilaporkan kepada instansi yang berwenang,” ujar Firmansyah.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi Suara Nusantara Palu

Sumber Berita: Peliputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎WOM Finance Palu Diadukan Lagi ke OJK, Setelah Dugaan Pelelangan Kini Penarikan Kendaraan Dipersoalkan ‎
Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Penemuan Jenazah Perempuan di Kebun Kelapa Desa Tulo
Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada
Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.
Kapolres Sigi Apresiasi Kolaborasi Pengamanan, Festival Danau Lindu 2026 Berjalan Aman dan Tertib
Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan “Londo Ireng”* 
Dua Warga Meninggal Dunia dalam Peristiwa di Manonda, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Pria yang Diduga Terlibat Curanmor Meninggal Dunia, Polres Morowali Selidiki Dua Dugaan Tindak Pidana
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 13:30 WIB

LBH Tona Kodi Kembali Laporkan Ke OJK ,Soroti Prosedur Penarikan Kendaraan.

Friday, 31 July 2026 - 12:34 WIB

‎WOM Finance Palu Diadukan Lagi ke OJK, Setelah Dugaan Pelelangan Kini Penarikan Kendaraan Dipersoalkan ‎

Thursday, 30 July 2026 - 23:38 WIB

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Penemuan Jenazah Perempuan di Kebun Kelapa Desa Tulo

Tuesday, 28 July 2026 - 11:40 WIB

Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong, Publik Diminta Waspada

Monday, 27 July 2026 - 12:39 WIB

Tragedi Berdarah di Duyu Mulai Terungkap, Kesaksian Istri Korban Bantu Polisi Buru Terduga Pelaku.

Berita Terbaru