MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali masih mendalami peristiwa yang terjadi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (25/7/2026) malam, yang berujung pada meninggalnya seorang pria berinisial S (33), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Morowali, AKP Rustang, korban sebelumnya diamankan oleh sejumlah warga karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di sekitar sebuah minimarket.
Setelah menerima informasi, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis di Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Bungku. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Rustang menjelaskan, penyelidikan saat ini difokuskan pada dua dugaan tindak pidana, yakni dugaan pencurian sepeda motor yang diduga melibatkan korban serta dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman video yang beredar guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh,” ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah video berdurasi singkat yang diunggah melalui akun TikTok 7sheeeisz beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kerumunan warga di sekitar sebuah minimarket, sementara kaca bagian depan bangunan tampak mengalami kerusakan.
Viralnya video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warganet mengingatkan agar setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai keresahan masyarakat dipengaruhi oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi. Meski demikian, berbagai komentar yang beredar di media sosial merupakan pendapat pribadi masing-masing dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan fakta hukum.
Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian hingga penyelidikan selesai.
Penulis : Tim redaksi
Editor : Redaksi Suara Nusantara Palu
Sumber Berita: Peliputan














