DONGGALA, SUARA NUSANTARA PALU — Pekerjaan revitalisasi SDN 19 Sirenja yang berlokasi di Desa Tondo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah tim redaksi Suara Nusantara Palu menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (29/8/2026), terlihat sejumlah pekerja sedang melaksanakan pekerjaan revitalisasi bangunan sekolah, termasuk pemasangan tegel pada ruangan kelas.
Dalam pantauan tersebut, terdapat beberapa bagian pemasangan tegel yang terlihat kurang sejajar, terutama pada garis atau nat tegel. Awak media juga melihat proses pemasangan tegel yang diduga tidak menggunakan benang sebagai alat bantu untuk menjaga kelurusan garis pemasangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam proses pemasangan tegel, pekerja terlihat menggunakan alat ukur berupa waterpass dengan ukuran sekitar 40 sentimeter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemasangan tegel merupakan salah satu bagian pekerjaan yang membutuhkan ketelitian agar hasil akhirnya rapi dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam pekerjaan.
Penggunaan APD Turut Dipertanyakan
Selain persoalan pemasangan tegel, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja juga menjadi perhatian.
Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi, sejumlah pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan revitalisasi terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap.
Salah seorang buruh yang ditemui di lokasi dan meminta identitasnya tidak disebutkan secara lengkap, berinisial S, mempertanyakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kalau K3 dan APD memang harus digunakan, kami juga bertanya apakah dalam pekerjaan seperti ini wajib menggunakan APD,” ujar S.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam kegiatan, revitalisasi SDN 19 Sirenja merupakan kegiatan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Dasar.
Nama kegiatan tersebut yakni Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 19 Sirenja, dengan pelaksana P2SP. Waktu pelaksanaan tercantum selama 120 hari kalender, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan total bantuan sebesar Rp1.046.864.807.
Kepala Sekolah Salbia, S.Pd. Berikan Klarifikasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 19 Sirenja, Salbia, S.Pd., melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Awak media mengajukan tiga pertanyaan terkait kondisi yang ditemukan di lapangan.
Pertanyaan pertama berkaitan dengan dugaan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan APD saat bekerja.
Menanggapi hal tersebut, Salbia, S.Pd. mengatakan bahwa para pekerja menggunakan APD ketika melaksanakan pekerjaan.
“Kalau kerja mereka pakai APD,” jawab Salbia.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil pantauan tim redaksi Suara Nusantara Palu saat berada di lokasi, di mana sejumlah pekerja yang sedang melakukan pekerjaan terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap.
Pertanyaan kedua menyangkut pemasangan tegel yang diduga tidak menggunakan benang sebagai alat bantu, sehingga pada beberapa bagian garis atau nat tegel terlihat kurang lurus.
Menanggapi hal tersebut, Salbia menjelaskan bahwa pekerja yang melakukan pemasangan tegel berbeda-beda dan memiliki cara kerja masing-masing.
“Tukangnya berbeda-beda cara kerjanya,” jelas Salbia.
Selanjutnya, awak media menanyakan apakah benar proses pemasangan tegel menggunakan waterpass berukuran sekitar 40 sentimeter.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Salbia meminta agar persoalan tersebut dibicarakan secara langsung di sekolah.
“Ke sekolah saja kita bicarakan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana P2SP maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai standar teknis pemasangan tegel maupun penerapan K3 dan penggunaan APD pada pekerjaan revitalisasi SDN 19 Sirenja.
Suara Nusantara Palu tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana, pemerintah terkait maupun pihak lainnya apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Liputan
















