PALU, SUARA NUSANTARA PALU — Keluarga almarhum Bahtiar (66), pasien rujukan asal Ampana, mempertanyakan pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu setelah pasien meninggal dunia dalam kondisi kritis.
Keluarga menilai terdapat sejumlah hal dalam proses penanganan pasien yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit, mulai dari respons terhadap kondisi pasien, pemantauan menggunakan peralatan medis, penanganan saat terjadi pendarahan, hingga kebutuhan transfusi darah.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Mansur Laboso, kepada wartawan pada Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mansur, Bahtiar sebelumnya menjalani perawatan setelah dirujuk dari Puskesmas Uekai ke rumah sakit di Ampana. Karena membutuhkan penanganan dokter spesialis paru, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Undata Palu.
Mansur mengatakan, sejak menjalani perawatan di RSUD Undata, kondisi Bahtiar secara bertahap mengalami penurunan. Ia mengaku melihat pasien mengalami sesak napas dan membutuhkan bantuan oksigen.
Dalam kondisi tersebut, keluarga beberapa kali meminta agar Bahtiar mendapatkan pemantauan lebih intensif dan dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU).

Namun, menurut Mansur, permintaan tersebut belum segera direalisasikan karena keluarga mendapat penjelasan dari petugas bahwa kondisi pasien masih dianggap aman.
“Pernapasan pasien sudah sangat sesak dan bergantung pada oksigen. Kami berulang kali meminta agar segera dipindahkan ke ICU karena khawatir kondisinya memburuk,” ujar Mansur.
Selain persoalan pemindahan ke ruang intensif, keluarga juga mempertanyakan kondisi alat pemantau pasien. Mansur mengklaim, monitor yang digunakan untuk memantau tanda-tanda vital pasien sempat mengalami gangguan sehingga pembacaan kondisi pasien dinilai tidak maksimal.
Persoalan lain yang menjadi sorotan keluarga terjadi ketika pasien mengalami pendarahan pada bagian selang bekas operasi.
Mansur mengungkapkan, pihak keluarga baru mendapatkan informasi mengenai kebutuhan darah setelah kondisi pasien semakin kritis. Keluarga kemudian diminta membantu menyediakan sebanyak 10 kantong darah golongan AB positif.
Karena situasi mendesak, Mansur mengaku langsung mencari persediaan darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) sekitar pukul 02.20 WITA. Dari upaya tersebut, keluarga berhasil memperoleh enam kantong darah.
Namun, ketika Mansur kembali ke RSUD Undata sekitar pukul 02.35 WITA, ia mendapat kabar bahwa Bahtiar telah meninggal dunia.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa kebutuhan darah baru disampaikan ketika kondisi pasien sudah sangat kritis? Kami berharap ada penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien dalam kondisi seperti itu,” kata Mansur.
Persoalan Ambulans Jenazah
Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, persoalan lain muncul ketika keluarga hendak membawa jenazah dari rumah sakit.
Mansur menyebut keluarga mendapat informasi bahwa ambulans jenazah RSUD Undata tidak dapat digunakan karena persoalan bahan bakar.
Akibatnya, keluarga kemudian menyewa ambulans dari pihak lain dengan biaya sekitar Rp250 ribu untuk mengantarkan jenazah menuju kawasan Jalan Agatis sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pogego, Palu.
Manajemen RSUD Undata Beri Penjelasan
Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, M.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (20/8/2026), belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai seluruh kronologi yang dipersoalkan keluarga.
Jumriani menyampaikan bahwa berdasarkan data dalam sistem rekam medis digital, pasien tercatat memiliki diagnosis malignancy atau keganasan/tumor ganas.
Terkait persoalan ambulans jenazah, ia menjelaskan bahwa RSUD Undata memiliki layanan pengantaran jenazah secara gratis bagi warga Kota Palu.
Namun, menurutnya, pengantaran jenazah ke luar wilayah Kota Palu tidak menjadi tanggungan rumah sakit maupun BPJS Kesehatan.
“Pembiayaan BPJS berlaku untuk pasien rujukan antar-rumah sakit sesuai ketentuan, bukan untuk pengantaran jenazah,” jelas Jumriani.
Meski demikian, keterangan tersebut belum secara khusus menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan keluarga terkait dugaan lambannya respons terhadap kondisi pasien, kesiapan alat pemantauan, penanganan pendarahan, serta mekanisme pemenuhan kebutuhan darah dalam situasi darurat.
Keluarga berharap pihak RSUD Undata Palu dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rangkaian penanganan Bahtiar sejak masuk hingga dinyatakan meninggal dunia.
Keterangan dari pihak keluarga dalam pemberitaan ini merupakan klaim yang masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut. Sementara itu, pihak RSUD Undata telah memberikan penjelasan terbatas mengenai diagnosis pasien dan ketentuan layanan ambulans jenazah.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN PALU
Sumber Berita: Liputan
















