SIGI, SUARA NUSANTARA PALU – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan baru setelah menjalani masa pidana.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi anak binaan di Lapas Perempuan Kelas III Palu, Desa Maku, Kecamatan Sigi Biromaru, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus bentuk dukungan terhadap program pembinaan warga binaan dan proses reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sigi mengingatkan bahwa pemberian remisi hendaknya dipandang sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas diri, bukan semata-mata sebagai pengurangan masa menjalani hukuman.
“Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” kata AKBP Kari Amsah Ritonga.
Sebanyak 157 warga binaan yang dinilai telah memenuhi ketentuan serta menunjukkan perilaku baik selama mengikuti proses pembinaan mendapatkan remisi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu Yoesiana, A.Md.IP., S.H., M.Si., itu turut dihadiri Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., Dandim 1306/Kota Palu yang diwakili Danramil Dolo Kapten Inf. Efendi, serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.
Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sigi kepada dua orang perwakilan warga binaan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, serta penanaman bibit pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas III Palu.
Kapolres Sigi menegaskan, dukungan terhadap pembinaan warga binaan merupakan bagian penting dalam menciptakan proses pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke lingkungan sosial.
Menurutnya, ketika masa pidana telah selesai, warga binaan diharapkan mampu meninggalkan kesalahan masa lalu, membangun kembali hubungan dengan keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.
“Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : SN PALU
Sumber Berita: Humas polres Sigi
















