PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan memastikan pertemuan yang sempat terjadi di kawasan Jalan Anoa, Kota Palu, pada Selasa malam (21/7/2026), bukan merupakan bentrokan antarwarga sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindak tutur terhadap seorang petugas keamanan (security) di kawasan Perumahan Metro Regency Palu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, korban saat itu sedang menjalankan tugas dan mengunjungi lokasi setelah mengetahui adanya konflik antara pasangan suami istri di lingkungan perumahan. Korban kemudian berupaya melerai sekaligus mengingatkan keduanya agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu emosi salah satu pihak. Pelaku disebut sempat meninggalkan lokasi, lalu kembali bersama seorang rekannya dan diduga melakukan pelanggaran terhadap petugas keamanan tersebut.
“Korban yang bertugas sebagai petugas keamanan berusaha melerai konflik. Namun pelaku tidak menerima teguran tersebut, kemudian kembali bersama rekannya dan melakukan penyimpangan,” ujar AKP Muhammad Kasim dalam konferensi pers di Mapolsek Palu Selatan, Rabu (22/7/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RSUD Bhayangkara Palu. Polisi telah mengamankan seorang pelaku tak terduga, sementara satu orang lainnya masih dalam persembunyian dan proses penyelidikan.
Kapolsek menegaskan, informasi yang menyebutkan telah terjadi bentrokan antarwarga tidak benar. Keramaian yang terlihat di lokasi terjadi karena keluarga korban berdatangan setelah mendapat kabar adanya penandatanganan. Kehadiran mereka semata-mata untuk mengevakuasi korban menuju rumah sakit, bukan melakukan aksi balasan atau penyerangan.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Palu bersama Polsek Palu Selatan segera mengambil langkah preventif dengan mempertemukan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tetua dari Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Utara guna mencegah berkembangnya konflik konflik.
Selain itu, personel gabungan dari Polresta Palu, Polsek Palu Selatan, dan Polsek Tatanga disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Jembatan Lalove dan Simpang Lampu Merah Anoa. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hingga Rabu (22/7/2026), situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi sinkronisasi. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Anjasman
Editor : Redaksi suara Nusantara palu com
Sumber Berita: Peliputan














