PALU, SUARA NUSANTARA PALU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi tempat korban ditemukan. Sejumlah pejabat dan personel kepolisian turut terlibat dalam proses tersebut, di antaranya Wakapolresta Palu, Kabag Ren Polresta Palu, Kasat Reskrim Polresta Palu, Kapolsek Palu Barat, Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan, personel identifikasi, penyidik Satreskrim Polresta Palu serta personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah.
Sebelum pra rekonstruksi dimulai, petugas terlebih dahulu melakukan dokumentasi terhadap kondisi lokasi, termasuk pengambilan foto secara umum maupun pada bagian-bagian tertentu yang dianggap berkaitan dengan perkara. Polisi juga memasang garis polisi guna menjaga lokasi tetap steril selama proses berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 11 rangkaian adegan yang disusun berdasarkan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.
Rangkaian adegan menggambarkan dugaan pergerakan tersangka sejak bertemu dengan korban di jalan. Setelah itu, tersangka disebut melakukan pengamatan dari sisi rumah yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi.
Selanjutnya, dalam pra rekonstruksi diperagakan tersangka memanjat tembok bagian samping rumah untuk mencapai lantai dua. Dari lantai tersebut, tersangka kemudian turun menggunakan tangga dan bergerak menuju bagian belakang rumah yang menjadi lokasi pemeliharaan ayam, sebelum mengambil sebilah pisau.
Adegan kemudian berlanjut pada pertemuan tersangka dengan seorang korban perempuan yang disebut memiliki hubungan sebagai istri. Korban perempuan tersebut digambarkan berlari hingga ke bagian depan rumah.

Rangkaian berikutnya memperlihatkan tersangka masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut diperagakan dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban perempuan dan seorang anak.
Dalam adegan lainnya, diperagakan pula tindakan korban menaburkan bedak dan handbody kepada korban perempuan dan anak. Sementara pada rangkaian berbeda, tersangka digambarkan menyiramkan minyak kepada korban laki-laki.
Setelah rangkaian peristiwa tersebut, tersangka diperagakan meninggalkan rumah melalui bagian lantai dua. Tersangka kemudian turun dengan melewati tembok samping rumah sebelum melarikan diri dari lokasi.
Pada adegan terakhir, tersangka digambarkan bersembunyi di dalam gorong-gorong air.
Pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Melalui kegiatan tersebut, penyidik mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan kondisi faktual di lokasi kejadian, sekaligus memperjelas urutan peristiwa yang sedang didalami.
Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan yang diperoleh.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Humas Polresta palu
















