Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Duyu, Polisi Peragakan 11 Adegan

- Penulis

Thursday, 27 August 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SUARA NUSANTARA PALU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi tempat korban ditemukan. Sejumlah pejabat dan personel kepolisian turut terlibat dalam proses tersebut, di antaranya Wakapolresta Palu, Kabag Ren Polresta Palu, Kasat Reskrim Polresta Palu, Kapolsek Palu Barat, Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan, personel identifikasi, penyidik Satreskrim Polresta Palu serta personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah.

Sebelum pra rekonstruksi dimulai, petugas terlebih dahulu melakukan dokumentasi terhadap kondisi lokasi, termasuk pengambilan foto secara umum maupun pada bagian-bagian tertentu yang dianggap berkaitan dengan perkara. Polisi juga memasang garis polisi guna menjaga lokasi tetap steril selama proses berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 11 rangkaian adegan yang disusun berdasarkan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.

Rangkaian adegan menggambarkan dugaan pergerakan tersangka sejak bertemu dengan korban di jalan. Setelah itu, tersangka disebut melakukan pengamatan dari sisi rumah yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi.

Selanjutnya, dalam pra rekonstruksi diperagakan tersangka memanjat tembok bagian samping rumah untuk mencapai lantai dua. Dari lantai tersebut, tersangka kemudian turun menggunakan tangga dan bergerak menuju bagian belakang rumah yang menjadi lokasi pemeliharaan ayam, sebelum mengambil sebilah pisau.

Adegan kemudian berlanjut pada pertemuan tersangka dengan seorang korban perempuan yang disebut memiliki hubungan sebagai istri. Korban perempuan tersebut digambarkan berlari hingga ke bagian depan rumah.

 

Di tempat tersebut kemudian terjadi pertikaian antara tersangka dengan korban laki-laki yang disebut sebagai suami. Pertikaian itu selanjutnya digambarkan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban laki-laki meninggal dunia.

Rangkaian berikutnya memperlihatkan tersangka masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut diperagakan dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban perempuan dan seorang anak.

Baca Juga:  Dugaan Tambang Ilegal di Parigi Moutong Kembali Disorot, Pegiat Hukum Minta Aparat Bertindak

Dalam adegan lainnya, diperagakan pula tindakan korban menaburkan bedak dan handbody kepada korban perempuan dan anak. Sementara pada rangkaian berbeda, tersangka digambarkan menyiramkan minyak kepada korban laki-laki.

Setelah rangkaian peristiwa tersebut, tersangka diperagakan meninggalkan rumah melalui bagian lantai dua. Tersangka kemudian turun dengan melewati tembok samping rumah sebelum melarikan diri dari lokasi.

Pada adegan terakhir, tersangka digambarkan bersembunyi di dalam gorong-gorong air.

Pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Melalui kegiatan tersebut, penyidik mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan kondisi faktual di lokasi kejadian, sekaligus memperjelas urutan peristiwa yang sedang didalami.

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan yang diperoleh.

 

Penulis : Anjasman/Redaksi

Editor : SN-PALU

Sumber Berita: Humas Polresta palu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat
HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader
GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.
Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako
Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
Bertahun-tahun Menanti, Revitalisasi SD Inpres Maku Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa Pascagempa
PETI di Desa Karya Mandiri Disorot, Warga Minta Bekas Galian Dipulihkan
Danrem 132/Tadulako Sambangi Banggai Laut, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:28 WIB

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat

Friday, 18 September 2026 - 14:54 WIB

HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader

Friday, 18 September 2026 - 14:06 WIB

GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.

Friday, 18 September 2026 - 00:10 WIB

Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako

Thursday, 17 September 2026 - 11:53 WIB

Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru