PALU, SUARA NUSANTARA PALU,31 AGUSTUS 2026 — Pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi sejumlah madrasah di Sulawesi Tengah menjadi perhatian. Paket pekerjaan yang mencakup beberapa satuan pendidikan madrasah tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp19,68 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek tersebut merupakan bagian dari pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHC Provinsi Sulawesi Tengah I, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.
Informasi yang tercantum pada papan proyek menyebutkan pekerjaan tersebar di sejumlah madrasah, di antaranya MTsS Alkhairaat Dolo Kota Palu, MAS Alkhairaat Dolo Kota Palu, MAS Alkhairaat Pombewe, MAS Hidayatul Khairaat Pombewe, MTsS Alkhairaat Kulukubula, MTsS Alkhairaat Biromaru, MTsS Darussalam, MIS An-Naar, MIS Alkhairaat Pombewe, MTsS Alkhairaat Bululaise, MTsS Satunru, serta MTsS Alkhairaat Tulo.
Berdasarkan keterangan pada papan informasi pekerjaan, nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp19.685.279.000. Sementara Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tercatat tertanggal 17 November 2025.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut juga tercatat mengalami perubahan kontrak atau addendum. Papan informasi mencantumkan addendum masing-masing pada 16 April 2026 dan 22 Mei 2026.
Dari dokumentasi foto yang diterima redaksi, aktivitas pembangunan masih terlihat berlangsung di salah satu lokasi pekerjaan. Sejumlah material konstruksi, seperti pasir dan batu, tampak berada di sekitar area madrasah yang menjadi lokasi pekerjaan.
Keberadaan proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut diharapkan benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi peserta didik serta tenaga pendidik.
Selain hasil akhir pembangunan, perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, terutama terkait progres fisik, kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, kualitas material, serta waktu penyelesaian.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, maupun instansi terkait mengenai progres dan pelaksanaan proyek tersebut.
Suara Nusantara Palu membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
Penulis : Anjasman/Redaksi
Editor : SN-PALU
Sumber Berita: Liputan
















