Warga Lembantongoa Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan,Desak Aparat Usut Tuntas dan Transparan.

- Penulis

Thursday, 13 August 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI, SUARA NUSANTARA PALU.COM– Sejumlah warga bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembantongoa, Kabupaten Sigi, mendatangi aparat penegak hukum untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang dipersoalkan masyarakat.

Langkah tersebut ditempuh warga agar permasalahan yang menjadi perhatian di Desa Lembantongoa dapat diperiksa dan memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen serta bukti-bukti yang ada.

Ketua BPD Lembantongoa, Gerfan Hani S.pd, mengatakan belum mengetahui secara pasti perkembangan maupun pihak yang bertanggung jawab atas tanda tangan yang dipersoalkan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum mengetahui sejauh mana perkembangannya. Hari ini kami datang untuk membuat laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan,” ujar Gerfan kepada wartawan, Kamis 13 Agustus 2026

Menurut Gerfan, warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga meminta agar seluruh pihak yang terkait diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dalam proses klarifikasi.

Kepala Desa Berikan Tanggapan

Sementara itu, saat dikonfirmasi Pemimpin Media Suara Nusantara Palu.com, Anjasman, melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa Lembantongoa memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.

Kepala Desa menyatakan dirinya tidak mengetahui siapa pihak yang membuat maupun menggunakan tanda tangan yang kini dipersoalkan oleh warga.

Ia juga menyampaikan adanya temuan terkait Desa Lembantongoa pada Tahun Anggaran 2023. Menurut keterangannya, terhadap temuan tersebut telah dilakukan langkah administratif berupa pembuatan surat pengembalian.

Terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan, proses selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dokumen yang dipersoalkan, termasuk bagaimana tanda tangan tersebut digunakan dan siapa pihak yang terkait dengan dokumen tersebut.

Warga berharap proses penanganan laporan dilakukan secara terbuka dan objektif. Mereka juga meminta agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Baca Juga:  Ilham S. Lawidu: Ketika Jabatan Tak Menciptakan Jarak

Hingga berita ini diterbitkan, permasalahan tersebut masih berada dalam proses untuk memperoleh kejelasan berdasarkan laporan, dokumen, bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Penulis : Redaksi

Editor : SN palu

Sumber Berita: Liputan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel suaranusantarapalu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat
HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader
GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.
Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako
Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
Bertahun-tahun Menanti, Revitalisasi SD Inpres Maku Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa Pascagempa
PETI di Desa Karya Mandiri Disorot, Warga Minta Bekas Galian Dipulihkan
Danrem 132/Tadulako Sambangi Banggai Laut, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:28 WIB

Basarnas Palu dan Pemkab Tolitoli Perkuat Sinergi Penanganan Kondisi Darurat

Friday, 18 September 2026 - 14:54 WIB

HPA Mulai Gerakkan Roda Organisasi, Peserta ToT dan PKN Disiapkan Jadi Kader

Friday, 18 September 2026 - 14:06 WIB

GARUDA SULTENG: Kaderisasi Pemuda Jadi Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2026.

Friday, 18 September 2026 - 00:10 WIB

Tiga Terduga Pelaku Curat di Ujuna Dibekuk Tim Gabungan Polsek Palu Barat dan Resmob Tadulako

Thursday, 17 September 2026 - 11:53 WIB

Harkopnas ke-79 di Sulteng Dorong Revitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan

Berita Terbaru